LacakFakta.com/Boltim— Skandal dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN senilai Rp451,2 juta di Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag, terus menyedot perhatian publik. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan perkebunan sepanjang satu kilometer tersebut disinyalir kuat bermasalah, baik dari ranah pengelolaan maupun pelaksanaan fisik di lapangan. Rabu 9 September 2026.
Proses hukum di Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memasuki tahap krusial. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengonfirmasi bahwa penyidik Unit Tipidkor telah memeriksa jajaran perangkat desa, mulai dari Penjabat (Pj) Sangadi hingga bendahara. Saat ini, kepolisian tengah melacak secara tajam alur transaksi keuangan serta pihak-pihak yang memegang tanggung jawab penuh atas pengerjaan proyek tersebut.
Merespons lambatnya penetapan aktor intelektual di balik kasus ini, DPD Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sulawesi Utara angkat suara. PWOIN mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik hukum yang dinilai hanya menyasar pelaksana lapangan semata.
Ketua PWOIN Sulawesi Utara, Reza Lumanu, SE melayangkan desakan menohok kepada Kapolres Boltim agar membongkar rantai komando pengelolaan dana CSR tersebut hingga ke tingkat eksekutif tertinggi di Bolaang Mongondow Timur.
“Kami mendesak Kapolres Boltim untuk tidak ragu memanggil, memeriksa, hingga menangkap Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M. Penyidikan kasus dana CSR PLN senilai Rp451,2 juta ini tidak boleh dibiarkan tumbal di tingkat bawah atau berhenti di meja perangkat desa semata,” tegas Reza Lumanu.
Reza menekankan bahwa keberanian kepolisian dalam menyeret pejabat kunci menjadi ujian integritas bagi penegakan hukum di wilayah hukum Boltim.
“Penyidik Unit Tipidkor harus berani membongkar seluruh alur transaksi dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Penanganan perkara ini harus transparan, tuntas, dan bebas dari intervensi politik kekuasaan,” lanjutnya.
PWOIN Sulut memastikan akan terus mengawal jalannya penyidikan ini hingga seluruh pihak yang menikmati dan menyalahgunakan dana publik tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.














Komentar