LacakFakta.com/Manado – Penanganan kasus penangkapan bahan beracun berbahaya (B3) jenis sianida yang diamankan oleh Kodaeral VIII Manado hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. Meski barang bukti telah diamankan sejak beberapa waktu lalu, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai siapa pemilik sebenarnya dari sianida tersebut maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya. Senin 8 Juni 2026.
Mandeknya perkembangan kasus ini membuat sorotan publik mengarah kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses penanganan, termasuk Kadiskum Kodaeral VIII, Decki Ticoalu, yang dinilai memiliki peran penting dalam aspek hukum dan administrasi perkara.
Menanggapi pertanyaan awak media terkait penanganan kasus tersebut, Decki Ticoalu memberikan penjelasan melalui pesan konfirmasi.
“Selamat malam, sorry baru balas. Kenapa libatkan ke kita? Karena semua barang bukti dan kendaraan kita serahkan ke Bea Cukai.”
Ia juga menjelaskan bahwa pengemudi truk telah diperiksa oleh pihak Bea Cukai sebelum dilepaskan.
“Jadi untuk sopir truk dan HP-nya diperiksa dan diambil keterangan di BC sebelum dilepas. Untuk HP nanti tiga minggu baru dikembalikan. Mungkin bisa dikonfirmasi ke BC,” ujar Decki Ticoalu kepada wartawan.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika seluruh barang bukti dan kendaraan telah diserahkan kepada Bea Cukai, lalu sejauh mana perkembangan penyelidikan terhadap pemilik sianida dan pihak yang berada di balik pengiriman bahan beracun tersebut?
Publik menilai bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Sebab yang paling penting adalah mengungkap aktor utama, pemilik barang, jaringan distribusi, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengiriman sianida tersebut.
Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Bea Cukai Manado juga menemui hambatan. Sejumlah wartawan mengaku kesulitan memperoleh keterangan resmi dari Syukri, yang disebut sebagai pejabat yang menangani hubungan masyarakat atau kehumasan di lingkungan Bea Cukai Manado.
Tidak hanya sulit memberikan tanggapan, yang bersangkutan juga disebut sulit ditemui secara langsung untuk dimintai klarifikasi mengenai perkembangan kasus sianida yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat kesan bahwa penanganan perkara berjalan tanpa transparansi yang memadai. Padahal, kasus yang melibatkan bahan beracun berbahaya seperti sianida memiliki dampak serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sehingga membutuhkan keterbukaan informasi dari aparat yang menangani.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Bea Cukai Manado mengenai status kendaraan pengangkut, hasil pemeriksaan terhadap sopir, identitas pemilik sianida, maupun perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Publik kini menunggu jawaban yang lebih konkret dari institusi yang menangani perkara tersebut. Sebab semakin lama kasus ini menggantung tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai keseriusan penegakan hukum dalam mengungkap pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
















Komentar