oleh

Gudang Tontalete Dibongkar Pomdam, Muncul Lagi di Bitung? Dugaan Mafia BBM Berlindung di Balik PT. Srikarya Lintasindo

-Bitung-14 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Bitung – Pengungkapan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Desa Tontalete, Kabupaten Minahasa Utara, oleh Pomdam XIII/Merdeka pada Mei 2026 lalu sempat menjadi sorotan publik. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 4,7 ton BBM subsidi serta sejumlah orang yang berada di lokasi sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Senin 15 Juni 2026.

Namun, sebulan lebih pasca pengungkapan tersebut, hasil penelusuran investigasi menemukan indikasi bahwa aktivitas serupa diduga kembali berlangsung di wilayah Kelurahan Madidir, Kota Bitung.

banner 336x280

Gudang yang berada di kawasan depan lorong Dermaga Singaraja itu disebut masih menjadi lokasi penampungan dan distribusi Bio Solar dalam skala besar. Sejumlah sumber yang ditemui tim investigasi menyebut nama Diego sebagai pengelola operasional lapangan. Sementara itu, nama Ahmad Irfan Luawo alias Haji Farhan kembali muncul sebagai sosok yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa aktivitas gudang tersebut diduga beroperasi menggunakan badan usaha PT. Srikarya Lintasindo (SKL). Sejumlah sumber menyebut perusahaan tersebut diduga menjadi payung operasional yang digunakan dalam aktivitas distribusi BBM yang kini menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius. Pasalnya, publik masih menunggu kejelasan perkembangan penanganan kasus gudang BBM subsidi yang sebelumnya diungkap Pomdam XIII/Merdeka di Tontalete. Namun di saat yang sama, aktivitas yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sama justru disebut kembali berjalan di wilayah lain.

Dalam menjalankan prinsip keberimbangan, tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ahmad Irfan Luawo alias Haji Farhan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Beberapa jurnalis yang mencoba meminta klarifikasi mengaku nomor kontak mereka tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan setelah upaya konfirmasi dilakukan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Dalam beberapa kesempatan, jawaban yang diterima media cenderung serupa, yakni bahwa informasi tersebut akan dimonitor dan dilakukan pendalaman.

Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan secara berkala, aktivitas di lokasi yang dimaksud disebut masih berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi berjalan lamban dan belum menyentuh aktor-aktor yang disebut berada di balik operasional gudang.

Persoalan ini tidak sekadar menyangkut dugaan penimbunan BBM subsidi. Apabila terbukti melalui proses hukum yang sah, maka perkara tersebut berpotensi mengarah pada dugaan praktik distribusi BBM bersubsidi secara terorganisir yang merugikan keuangan negara dan mengganggu hak masyarakat sebagai penerima manfaat subsidi.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan. Sebab keberhasilan mengungkap gudang penimbunan tidak akan memiliki makna apabila jaringan yang sama diduga masih dapat beroperasi tanpa hambatan.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim investigasi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan ini, termasuk Ahmad Irfan Luawo alias Haji Farhan, Diego, PT. Srikarya Lintasindo (SKL), maupun Polres Bitung.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *