LacakFakta.com/BITUNG — Mutasi pejabat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/339/IV/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026 menandai berakhirnya masa tugas AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Bitung. Perwira menengah Polri tersebut kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulawesi Utara. Sabtu 27 Juni 2026.
Di balik perpindahan jabatan tersebut, publik Kota Bitung masih menyoroti persoalan dugaan mafia BBM Bio Solar yang hingga kini belum terungkap secara menyeluruh. Salah satu yang kembali menjadi perhatian adalah aktivitas gudang BBM yang kini beroperasi menggunakan nama PT Srikarya Lintasindo (SKL) di kawasan Madidir, tepat di belakang Markas Kodim 1310/Bitung.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, gudang tersebut sebelumnya diketahui beroperasi menggunakan badan usaha PT Karunia Mandiri Produksi (KMP). Namun dalam perkembangannya, aktivitas operasional diduga beralih menggunakan perusahaan baru bernama PT Srikarya Lintasindo yang mengklaim bergerak sebagai perusahaan transporter BBM di bawah naungan PT Sri Karya Sukses (SKS).
Investigasi di lapangan menemukan indikasi adanya pola pengumpulan BBM Bio Solar dari sejumlah titik sebelum dikonsolidasikan ke gudang utama. Sedikitnya terdapat tiga lokasi yang disebut menjadi bagian dari rantai distribusi tersebut, yakni kawasan Dermaga Singaraja di Kelurahan Matuari, wilayah Tontalete, dan gudang induk di Madidir.
Dari lokasi-lokasi tersebut, BBM diduga dikumpulkan menggunakan armada tertentu sebelum dipindahkan ke gudang utama untuk selanjutnya didistribusikan kembali.
Sejumlah sumber menyebut operasional PT Srikarya Lintasindo diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Haji Farhan, dengan melibatkan beberapa orang kepercayaan di lapangan untuk mengatur aktivitas pengumpulan dan distribusi BBM.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan satu dokumen penebusan BBM untuk mendukung operasional lebih dari satu armada tangki. Dokumen yang disebut berasal dari PT AKR tersebut diduga digunakan berulang oleh beberapa kendaraan berbeda sebagai dokumen pengangkutan saat melakukan distribusi.
Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait administrasi distribusi dan pengawasan BBM yang seharusnya diawasi secara ketat oleh instansi terkait.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa aktivitas gudang yang keberadaannya diketahui luas oleh masyarakat tersebut hingga kini belum tersentuh penindakan hukum yang signifikan. Padahal, berbagai informasi mengenai keluar masuk armada tangki dan aktivitas distribusi BBM dari lokasi tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat.
Pergantian Kapolres Bitung melalui mutasi terbaru kini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini belum terungkap. Publik menunggu langkah konkret kepemimpinan baru Polres Bitung untuk menelusuri legalitas operasional PT Srikarya Lintasindo, asal-usul pasokan BBM, dugaan penggunaan dokumen berulang, hingga kemungkinan adanya jaringan yang selama ini melindungi aktivitas tersebut.
Mutasi jabatan boleh saja berlangsung, namun berbagai dugaan praktik distribusi BBM yang menjadi perhatian publik tidak boleh ikut berlalu tanpa penyelidikan yang transparan dan tuntas. Sebab, pemberantasan mafia BBM tidak cukup hanya menjadi komitmen di atas kertas, melainkan harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang nyata dan tanpa tebang pilih.














Komentar