oleh

Topeng Janji Manis Tertukar Kursi: Bupati Boltim Diduga “Masuk Angin” Hadapi PT ASA, PWOIN Sulut Desak Aparat Turun Tangan

-Boltim-7 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Boltim — Drama janji kampanye Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., resmi menanggalkan topengnya. Janji politik untuk memperjuangkan ruang hidup penambang rakyat di wilayah Panang melalui opsi penciutan lahan tambang kini berubah wujud menjadi pengkhianatan terbuka. Alih-alih berdiri di garda terdepan melindungi periuk nasi rakyat kecil yang telah mengantarkannya ke kursi kekuasaan, kepemimpinan Oskar Manoppo justru dituding kuat telah bertekuk lutut di hadapan korporasi raksasa PT Arafura Surya Alam (ASA).

Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sulawesi Utara, Reza Lumanu, melontarkan kritik keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap aroma amis kebijakan di lingkar tambang Boltim.

banner 336x280

PWOIN Sulut menilai arah kompas kebijakan Pemkab Boltim belakangan ini kian melenceng dari mandat konstitusi kerakyatan. Alih-alih mengeksekusi janji penciutan lahan demi eksistensi penambang rakyat, pemerintah daerah justru tampak proaktif memuluskan agenda korporasi untuk menggusur dan merelokasi para penambang lokal dari tanah leluhur pendulangan mereka.

Perubahan haluan politik yang terlampau drastis ini memicu kecurigaan publik. Ada dugaan kuat bahwa deretan program dan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta PPM (Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat) dari PT ASA telah menjelma menjadi instrumen “jinak-jinak empuk” bagi lingkaran kekuasaan. Transparansi dan akuntabilitas aliran dana tersebut dinilai gelap, kabur, dan berpotensi menjadi celah gratifikasi terselubung demi melanggengkan kepentingan investasi di atas penderitaan rakyat.

“Waktu butuh suara, janjinya bela rakyat penambang di Panang. Begitu duduk di kursi empuk dan diguyur program korporasi, nurani kepemimpinannya langsung tumpul. Ini bentuk pengkhianatan telanjang terhadap masyarakat kecil!” tegas Reza Lumanu.

Menyikapi situasi yang kian meresahkan ini, PWOIN Sulut secara kelembagaan melayangkan desakan keras kepada Kapolda Sulawesi Utara serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara untuk segera menurunkan tim investigasi independen.

Aparat penegak hukum diminta tidak bernyali ciut untuk memeriksa dan membedah dugaan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, serta tata kelola dana korporasi di balik kebijakan relokasi sepihak ini.

Sikap akomodatif Pemkab Boltim terhadap PT ASA yang mengorbankan hak-hak penambang rakyat Panang merupakan preseden buruk bagi marwah otonomi daerah. Jika institusi penegak hukum di bumi Nyiur Melambai memilih bungkam, maka kepercayaan publik terhadap keadilan sosial dipastikan jatuh ke titik nadir.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *