BITUNG — Sejumlah kedatangan pihak yang mengaku sebagai wartawan kepada pelaku usaha di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menuai keresahan di kalangan pengusaha. Muncul dugaan pola pendekatan yang dianggap meresahkan dan dipertanyakan kesesuaiannya dengan kode etik jurnalistik. Kamis 15 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan salah satu pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan, oknum tersebut berulang kali mendatangi lokasi usaha dengan mengatasnamakan media Sibernews.online. Menurut narasumber, cara mereka bertindak tidak seperti peliputan jurnalistik yang seharusnya berfokus pada kepentingan publik.
“Iya, Pak, mereka ini sudah bukan seperti wartawan yang benar‑benar bekerja melakukan peliputan. Kami merasa seperti mau diperas sebagai pelaku usaha di Kota Bitung,” ujar narasumber.
Penelusuran awal awak media menunjukkan situs Sibernews.online sudah tidak aktif. Namun, oknum tertentu masih menggunakan kartu identitas pers dengan tanggal penerbitan yang sama, di mana kartu tersebut hanya dicetak di kertas biasa, bukan bahan standar kartu pers resmi.
Melihat hal ini, para pelaku usaha dan instansi pemerintah di Kota Bitung diimbau berhati‑hati menerima kunjungan orang yang mengaku wartawan. Disarankan untuk memeriksa keabsahan kartu pers, surat penugasan, serta mengonfirmasi langsung ke pihak redaksi media terkait.
Perlu dibedakan antara wartawan profesional yang menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik dengan tindakan menyimpang seperti dugaan intimidasi atau pemerasan yang melanggar hukum. Jika pengusaha menemukan indikasi pelanggaran, disarankan menyimpan bukti berupa rekaman sah, catatan komunikasi, dan keterangan saksi untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi pihak terkait dan verifikasi dari instansi berwenang. Penelusuran objektif diperlukan agar profesi wartawan tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab, sekaligus memastikan tuduhan yang beredar tidak merugikan siapa pun tanpa bukti yang jelas.














Komentar