LacakFakta.com/Manado – Dugaan permainan kotor di tubuh institusi polri kembali terjadi kini mencoreng nama Polda Sulawesi Utara. Dua unit mobil tangki industri bermuatan total 16 TON BBM Bio Solar ilegal yang sempat diamankan Polresta Manado raib hanya dalam 2 pekan. Lebih parah lagi, beredar kabar panas adanya dugaan transaksi Rp100 juta untuk meloloskan atau mengeluarkan barang bukti tersebut. Selasa 23 September 2025.
Dua mobil tangki dengan nomor polisi DB 8914 CE dan DB 8450 AP, diketaui milik dari Mafia BBM bersubsidi Ronaldo Budiman yang dikenal kalangan luas sebagai bigbos Mafia Solar yang kebal hukum dan terbesar di Kota Manado. Namun setelah penangkapan, dua mobil tersebut menghilang tanpa jejak dari halaman Polresta Manado.
Tak hanya itu, para sopir yang turut diamankan bersama mobil tangki juga dilepaskan tanpa kejelasan status hukum. Nama Ronald Budiman alias Ko Opo disebut publik sebagai sosok kuat di balik praktik mafia solar ini.
Salah satu Warga yang enggan menyebutkan namanya mendesak Paminal Polda Sulut segera memeriksa Kasat Reskrim Polresta Manado dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan “tangkap-lepas” tersebut.
“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi serius praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. Paminal Polda Sulut wajib bertindak. Jangan biarkan citra Polri hancur hanya karena segelintir oknum,” tegas Warga, Senin (22/09/2025).
Warga juga menegaskan, praktik ini bukan hanya mencederai hukum tetapi juga mengancam distribusi BBM subsidi di masyarakat. Ia meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langi turun langsung mengusut, memastikan kasus ini agar tidak melunturkan kepercaya publik terhadap Penegakan Hukum Polda Sulut.
“Kalau dugaan penerimaan Rp100 juta itu benar, ini aib besar bagi institusi penegak hukum. Harus ada tindakan tegas, mulai dari pemeriksaan, penonaktifan jabatan, hingga pemecatan bila terbukti bersalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media lewat via WhatsApp, Ronaldo Budiman membenarkan dua unit mobil tangki miliknya telah di bebaskan atau dikeluarkan beserta isi dari Tangki tersebut.
“Sudah-sudah dua oto tangki so dilepas, dua unit
So ada pa kita”, ujar Ronaldo memakai bahasa Manado.
Dari informasi yang didapati oleh awak media bahwa dia unit tersebut awalnya dimintai 200jutq namun Ronaldo tidak menyetujuinya dan akhirnya terjadi kesepakatan
Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral SIK MH, melalui pesan singkat WhatsApp terkait dugaan penerimaan uang Rp100 juta untuk melepaskan barang bukti dua mobil tangki milik Ronaldo Budiman, tidak mendapat respons hingga berita ini ditayangkan. Diamnya pihak Polresta Manado kian memperkuat dugaan adanya “tembok besar” yang melindungi jaringan ini.
Publik kini menunggu keberanian Paminal Polda Sulut untuk membuktikan bahwa hukum masih tegak lurus tanpa melindungi aktor-aktor intelektual jahat di dalam tubuh Institusi Polri.




















Komentar