LacakFakta.com/Minahasa– Kabupaten Minahasa dalam kondisi darurat mafia BBM! Kegiatan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga ilegal terus dilakukan oleh Riko Rompas, berlokasi di Belakang Summer Eat Cafe, Tondano!
Aktivitas ilegal ini tergolong berani dan seakan kebal hukum! Meskipun sudah diberitakan oleh sejumlah awak media, namun Riko Rompas terus menjalankan aksinya!
Yang lebih miris, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Minahasa, seakan bungkam dan tutup mata! Dugaan penerimaan suap oleh Kapolres dan Kasat Reskrim dari para mafia BBM tersebut semakin kuat!
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI) Fikri Alkatiri! Menurutnya, sikap diam Polres Minahasa menimbulkan kecurigaan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim telah menerima suap!
“Kapolda Sulut jangan diam! Segera copot Kapolres dan Kasat Reskrim Minahasa karena diduga menerima suap sehingga membiarkan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi terjadi hampir di semua SPBU yang ada di Minahasa! Ini sudah sangat keterlaluan!” tegas Fikri Alkatiri dengan nada geram!
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Riko Rompas terkait gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal miliknya, Riko Rompas mengakui kalau gudang tersebut miliknya! Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan praktik ilegal yang dilakukan Riko Rompas!
Masyarakat Minahasa menuntut tindakan tegas dari Kapolda Sulut! Usut tuntas dugaan suap yang melibatkan Kapolres dan Kasat Reskrim! Berantas mafia BBM di Minahasa! Lindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi! Jangan biarkan para mafia merajalela dan merugikan negara! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Copot Kapolres dan Kasat Reskrim jika terbukti menerima suap!




















Komentar