oleh

Melarang Ibadah Paskah di Tempat Wisata, Dua Ormas Sulut Siap Turunkan Ratusan Masa

-Manado-79 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Manado,— Permasalahan intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kasus penutupan rumah ibadah di Tangerang dan sengketa yang berkaitan dengan isu SARA di Minahasa, mendapat tanggapan serius dari dua organisasi masyarakat di Sulawesi Utara: Garda Timur Indonesia (GTI) dan Ormas Kristen Benteng Nusantara. Senin 6 April 2026.

Kedua ormas tersebut menyatakan prihatin terhadap kejadian penutupan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 3 April 2026. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP usai ibadah Jumat Agung, setelah adanya desakan warga terkait izin bangunan (PBG) yang belum lengkap dan dugaan alih fungsi bangunan dari yayasan menjadi tempat ibadah. Meskipun situasi sempat memanas, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan sesuai aturan.

banner 336x280

Selain itu, kedua ormas juga mengangkat kasus konflik yang melibatkan isu SARA di wilayah Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di kawasan tempat wisata Nice Playground. Kasus ini dinilai sebagai bentuk tindakan intoleransi yang tidak dapat diterima.

Untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, GTI dan Benteng Nusantara akan melaksanakan aksi massa pada hari Rabu, 8 April 2026. Ratusan massa akan turun ke jalan untuk meminta pemerintah Pusat (Presiden), pemerintah daerah (Gubernur Sulut), serta Kapolda Sulut untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi intoleran dan radikalisme di tanah Minahasa.

“Hal ini tidak boleh terjadi di Tanah Minahasa karena akan memicu konflik yang mengganggu stabilitas wilayah Sulawesi Utara. Kita harus menjaga keharmonisan yang telah terbangun lama di antara berbagai elemen masyarakat,” ujar Fikri Alkatiri, Ketua Umum GTI sekaligus Koordinator Lapangan aksi.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Peps Kembuan, Ketua Umum Benteng Nusantara dan Penanggung Jawab Aksi. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk radikalisme yang tidak pantas terjadi di Sulawesi Utara.

“Ini adalah tindakan radikalisme yang tidak bisa dibiarkan terjadi di Sulut. Kami meminta Kapolda Sulut untuk segera menutup tempat wisata tersebut dan menangkap pemiliknya untuk menjalani proses hukum yang sesuai,” tegas Peps.

Aksi ini akan dilaksanakan di beberapa titik yaitu, Polda Sulut, Kantor Gubernur, Kanwil Agama Propinsi Sulut, dan Tempat Wisata Nice Playground Sawangan.

Kedua ormas menyatakan bahwa aksi yang akan digelar bertujuan untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menuntut penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap setiap bentuk intoleransi dan radikalisme.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *