LacakFakta/Minahasa Tenggara– Kabar gembira datang dari Ratatotok! Kebun Raya Ratatotok yang sempat hancur akibat aktivitas tambang ilegal, kini mulai bangkit!
Berkat tindak lanjut dan gerak cepat Polda Sulut serta instansi terkait, aktivitas tambang ilegal di Kebun Raya Ratatotok telah dihentikan! (Kamis, 20 November 2025).
Saat ini, lokasi tambang di Kebun Raya sudah diberi garis polisi oleh Polda Sulut dan dipasang papan pemberitahuan larangan melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kebun Raya!
Hal ini mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Ketua Garda Timur Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara, Morthen Karundeng.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Sulut dan instansi terkait yang telah bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kebun Raya Ratatotok!” ujar Morthen dengan nada lega.
Morthen juga mendesak agar Polda Sulut segera menangkap mafia tambang Kiki Mewo yang sudah merusak Kebun Raya.
“Jangan hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal, tapi tangkap juga para pelaku dan mafia tambang yang bertanggung jawab atas kerusakan Kebun Raya! Kiki Mewo harus segera ditangkap dan diadili!” seru Morthen dengan nada berapi-api.
Tindakan tegas Polda Sulut ini memberikan harapan baru bagi kelestarian lingkungan di Ratatotok. Masyarakat menanti tindakan selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk menangkap dan menghukum para pelaku perusakan lingkungan serta melindungi Kebun Raya Ratatotok dari ancaman tambang ilegal! Jangan biarkan para mafia tambang merajalela dan merusak alam Indonesia! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Bravo Polda Sulut! Lanjutkan perjuangan! Usut tuntas, jangan ada yang lolos! Lindungi bumi pertiwi!















Komentar