LacakFakta.com/Manado, – Ketua PWOIN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) Sulawesi Utara, Reza Lumanu, menyampaikan kritik tajam terhadap konferensi pers yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait penindakan terhadap penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida di Pelabuhan Bitung. Menurut Reza, pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Kodaeral VIII Manado tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Jumat 6 Maret 2026.
Melalui penyampaian dalam konfrensipers Operasi ini dimulai pada Rabu (4/3/2026), setelah aparat memperoleh informasi intelijen mengenai rencana pengiriman bahan kimia berbahaya melalui kapal penumpang KMP Labuhan Haji yang menyeberang menuju Pelabuhan Bitung. Tim gabungan yang terdiri dari Satrol Kodaeral VIII, Satgas Intelmar “Kerapu-8.26”, serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara, segera melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap kapal yang dimaksud. Melalui sistem pemantauan pergerakan kapal (AIS) dan Sea Vision, petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di pelabuhan. Bahkan mengklaim Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di dalam kapal.
Namun, laporan dari wartawan yang berada di lokasi membuktikan adanya ketidak beresan dalam penanganan kasus ini. Di area parkiran ASDP Pelabuhan Ferry, petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa truk ekspedisi, dengan salah satunya, ditemukan memuat puluhan tabung gas berukuran 5 kg yang diselundupkan dalam truk. Namun, di tengah proses pembongkaran dan penurunan tabung gas dalam truk, sejumlah petugas mulai meninggalkan lokasi satu per satu, termasuk petugas Bea Cukai yang juga meninggalkan parkiran.
Kejanggalan semakin jelas ketika truk yang memuat tabung gas tersebut belum selesai dibongkar, dan ada tiga truk lainnya belum dilakukan pengecekan, para petugas meninggalkan area parkir tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Truk dengan nomor polisi DB 8958 DY, (membawah sianida) yang seharusnya diperiksa karena mencurigakan, justru keluar secara spontan tanpa pembukaan terpal atau pemeriksaan muatan. Bahkan, setelah para wartawan meninggalkan lokasi, tabung gas yang telah dibongkar sebelumnya dipindahkan kembali ke dalam truk yang berbeda tanpa adanya tindakan atau pengamanan dari petugas.
Setelah pelacakan oleh tim redaksi, truk DB 8958 DY, yang meninggalkan lokasi secara spontan tersebut terpantau memasuki jalan tol Manado-Bitung, juga turut di buntuti oleh aparat intelijen Polres Bitung dan Kodim 1310. Namun, tidak ada tanda-tanda pengawalan atau upaya penangkapan yang jelas. Baru setelah truk mencapai pintu tol Manado, petugas lain melakukan intervensi dan menyarankan agar semua pihak menuju Markas Komando Lantamal VIII/Kodaeral VIII di Kairagi, Manado, untuk memastikan proses pemeriksaan.
Sopir truk yang diketahui bernama Mudu, warga Gorontalo, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan bahan kimia berbahaya berupa sianida. Dugaan sementara, sianida tersebut diselundupkan dari Filipina menuju Kepulauan Talaud dan kemudian disamarkan di antara karung arang kelapa sebelum akhirnya dikirim ke Sulawesi Utara.
Lebih mengkhawatirkan, informasi yang berkembang di lapangan mengungkapkan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian bernama Amiri yang diduga berperan sebagai koordinator dalam skema penyelundupan sianida ini. Amiri diduga mengatur pengiriman bahan kimia berbahaya yang disamarkan dalam truk bermuatan arang, yang akan diselundupkan melalui kapal KMP Labuhan Haji hingga tiba di Pelabuhan ASDP Ferry Bitung.
Reza Lumanu, Ketua PWOIN Sulut, menilai bahwa penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang terkesan tidak profesional dan tidak sesuai dengan standar prosedur yang seharusnya. Ia mengkritik keras tindakan petugas yang membiarkan truk-truk mencurigakan keluar tanpa pemeriksaan lebih lanjut dan menilai adanya upaya untuk menutup-nutupi fakta di lapangan.
“Ini jelas menunjukkan ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus penyelundupan bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan serius terkait kasus ini,” ungkap Reza.
Reza menghimbau agar para jurnalis tetap melakukan monitoring dan perkembangan terkait barang Sianida yang diamankan dan memastikan langkah hukum yang dilakukan serta akan dilimpahkan ke pihak petugas yang mana untuk dilakukan penindakan dan pengamanan lanjutan. Sehingga menutup asumsi liar yang berkembang bahwa adanya penyeludupan dengan dibungkus skema alibi penangkapan akibat tersorot.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang tidak tegas ini hanya akan memperburuk citra aparat penegak hukum di mata publik, dan membuka celah bagi praktik ilegal lainnya. Reza menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, baik aparat maupun oknum lainnya, dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku




















Komentar