LacakFakta.com/Bitung,— Praktik pengiriman batu hitam lintas provinsi dari Gorontalo ke Bitung kini terbukti berjalan secara terstruktur dan nyaris tanpa hambatan, seolah berada di “jalur aman” yang sulit tersentuh pengawasan. Informasi terbaru yang diperoleh pada Jumat (01/05) mengungkap bahwa empat kontainer bermuatan batu hitam telah berada di kawasan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Bitung dan siap diberangkatkan, dengan proses yang berlangsung nyaris tanpa sorotan dan memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis. Jumat 1 Mei 2026.
Di tengah aktivitas logistik pelabuhan yang tampak normal, pengiriman batu hitam justru berjalan senyap namun konsisten. Pola ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah kondisi ini terjadi karena kelalaian pengawasan, atau ada pihak yang sengaja “menutup mata” terhadap praktik ilegal tersebut.
Pengungkapannya semakin memprihatinkan setelah seorang sopir truk tronton menjadi korban pemukulan oleh oknum yang diduga mengamankan pengiriman barang ilegal. Dalam wawancara singkat dengan awak media, korban menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan mengapa tiba-tiba mendapat pukulan dari seseorang yang disebut Ligon.

“Saya tidak tahu menahu, tiba-tiba saja saya mendapatkan pukulan dari orang yang bilang namanya Ligon. Ketika saya mau melaporkan ke Polres Bitung, pihak kepolisian tidak merespon laporan saya. Akhirnya saya kesal dan harus kembali melanjutkan pekerjaan mengantarkan barang ke Labuhan Uki,” ujar korban yang enggan menyebutkan namanya.
Sorotan tajam kini menyasar Polres Bitung. Publik menilai bahwa jika aktivitas skala seperti ini bisa berlangsung berulang tanpa tindakan tegas, maka fungsi kontrol dan penegakan hukum di wilayah tersebut sangat dipertanyakan.
Desakan keras pun muncul dari berbagai kalangan untuk pihak berwenang melakukan langkah konkret, antara lain:
– Melakukan penindakan langsung terhadap kontainer yang mencurigakan di TPB Bitung
– Memeriksa secara menyeluruh dokumen dan legalitas muatan setiap kontainer
– Mengungkap aktor di balik distribusi batu hitam lintas provinsi ini
– Melaksanakan pemeriksaan berkala dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas administratif
Publik mengkhawatirkan bahwa jika aparat hanya bersikap reaktif atau bahkan pasif, praktik semacam ini berpotensi berkembang menjadi “bisnis gelap yang dilegalkan oleh pembiaran”. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pengiriman batu hitam dilakukan dengan pola yang terorganisir, memanfaatkan celah pengawasan, dan diduga melibatkan jaringan yang sudah memahami ritme pengamanan di lapangan.
“Ini bukan lagi soal dugaan kecil. Kalau kontainer sudah siap kirim di TPB dan terus berulang, berarti ada sistem yang bekerja. Pertanyaannya: sistem siapa?” ujar seorang sumber dengan nada tegas.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan empat kontainer yang diduga bermuatan batu hitam ilegal. Sikap diam ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang sengaja dibiarkan berjalan.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di Bitung untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak dan bukan sekadar slogan. Jika tidak segera mengambil tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa runtuh, digantikan oleh keyakinan bahwa praktik ilegal dapat berjalan mulus selama dilakukan dengan cara “yang tepat.”

















Komentar