LacakFakta.com/Minahasa Tenggara, Sulut – Kawasan konservasi Kebun Raya (KR) Megawati di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, kembali menjadi lahan garapan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)! Aktivitas ilegal yang seharusnya dilawan, justru beroperasi terang-terangan di Rotan Hill yang merupakan bagian dari kawasan kebun raya yang dilindungi negara! Senin 16 Maret 2026.
Saat awak media melakukan investigasi, pemandangan yang memilukan tersaji: dua unit ekskavator bebas mengeruk tanah di kawasan konservasi, tanpa peduli izin, aturan, dan dampak kerusakan lingkungan!
Aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat dikelola dan didanai oleh Dede Tjhin alias Cie Dede, aktor lama dalam dunia tambang liar di Sulawesi Utara! Sosok ini bukan pemain baru, sudah berulang kali disebut sebagai aktor kambuhan dalam jaringan mafia tambang ilegal!
Ironisnya, meski pernah diamankan aparat, Cie Dede selalu lolos dari jeratan hukum dan kembali beroperasi! Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa ada “tangan-tangan tak terlihat” yang melindungi aktivitas ilegal tersebut!
“Ini bukan pemain baru, sudah berkali-kali diberitakan, bahkan pernah ditangkap! Tapi selalu bisa keluar dan sekarang malah semakin berani buka tambang lagi di kawasan lindung! Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil dia bisa sebebas ini,” ungkap sumber terpercaya dengan nada geram.
Keberanian membuka tambang di kawasan konservasi secara terang-terangan memperkuat dugaan bahwa mafia tambang ilegal di Sulawesi Utara memiliki jaringan kuat yang melibatkan oknum tertentu! Penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dinilai hanya retorika tanpa tindakan nyata!
Kebun Raya Megawati adalah aset lingkungan berharga! Kawasan ini dibangun sebagai pusat konservasi dan penelitian, bukan ladang eksploitasi para cukong tambang yang hanya mengejar keuntungan sesaat!
Kerusakan lingkungan dari tambang ilegal ini mengancam ekosistem saat ini dan berpotensi meninggalkan bencana ekologis bagi generasi mendatang!
Publik menyoroti Polda Sulawesi Utara yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan praktik tambang ilegal ini berlangsung! Masyarakat mempertanyakan janji Ditreskrimsus Polda Sulut Winardi Prabowo yang akan menindak tegas oknum aparat yang membekingi mafia tambang!
Kondisi ini membuat kepercayaan publik terhadap kepolisian di Sulawesi Utara merosot tajam! Sejumlah kalangan menilai Kapolda Sulut sudah layak dievaluasi, apabila tidak mampu menertibkan oknum di jajarannya yang diduga bermain dalam praktik tambang ilegal!
Masyarakat mendesak Mabes Polri turun tangan langsung membongkar jaringan mafia tambang di Ratatotok hingga ke akar-akarnya! Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja, tetapi harus menyasar para cukong, pemodal, serta oknum yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut!
Seluruh hasil emas dari tambang ilegal harus disita dan dikembalikan kepada negara sebagai pemulihan kerugian akibat kejahatan lingkungan!
“Ini kekayaan alam milik rakyat, bukan milik segelintir cukong tambang yang diduga dilindungi oknum! Negara harus hadir dan bertindak tegas! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas aktivis lingkungan dengan nada berapi-api!
Jika aparat terus diam, publik akan semakin yakin bahwa mafia tambang di Sulawesi Utara bukan sekadar isu, melainkan realita yang dibiarkan tumbuh subur di depan mata! Hukum harus ditegakkan!




















Komentar