oleh

Diduga Yoko Perintahkan Cabut ‘Celengan’ Dalam Tangki BTG-37 Telan Korban Jiwa

-Bitung-26 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Bitung — Aroma dugaan praktik penyimpangan BBM kembali mencuat di Kota Bitung. Kali ini, sebuah insiden maut yang terjadi di salah satu bengkel di kawasan Jalan H. Tumundo pada 7 April 2026 diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal pada mobil tangki BBM bernomor unit BTG-37. Sabtu 16 Mei 2026.

Seorang pria bernama Ale, yang dikenal akrab di lingkungan sekitar, dilaporkan meninggal dunia setelah masuk ke dalam tangki mobil untuk mencabut sebuah alat yang disebut-sebut sebagai “celengan”. Alat tersebut diduga digunakan dalam praktik manipulasi atau penyimpangan BBM pada kendaraan tangki.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, sebelum kejadian nahas itu terjadi, korban terlihat menaiki bagian atas mobil tangki dan melakukan aktivitas di sekitar lubang tangki. Tak lama kemudian, Ale masuk ke dalam tangki untuk mencoba mencabut perangkat yang berada di dalam.

Namun beberapa saat setelah berada di dalam tangki, korban diduga mengalami sesak akibat gas atau kondisi minim oksigen hingga akhirnya tak sadarkan diri. Saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak dan dinyatakan meninggal dunia.

Hasil penelusuran investigasi awak media menghimpun informasi bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan atas inisiatif pribadi korban. Ale diduga menjalankan perintah seorang pria bernama Yoko yang diketahui merupakan sopir mobil tangki BTG-37.

Nama Yoko sendiri disebut-sebut bukan sosok asing dalam dugaan praktik penyimpangan BBM di wilayah Bitung. Sejumlah sumber menyebut Yoko diduga terhubung dengan jaringan mafia BBM yang kerap memainkan distribusi bahan bakar melalui kendaraan tangki tertentu dengan modus modifikasi kendaraan, termasuk pemasangan “celengan” di dalam tangki.

Praktik ini diduga menjadi salah satu modus untuk menyembunyikan atau mengurangi volume BBM demi keuntungan ilegal. Ironisnya, dugaan permainan tersebut kini justru berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Insiden ini memantik sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan terhadap armada pengangkut BBM. Mobil tangki yang seharusnya menjadi sarana distribusi resmi justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan ilegal yang membahayakan pekerja lapangan.

Publik mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada penyelidikan kematian korban semata, namun juga mengusut dugaan jaringan mafia BBM yang berada di balik operasional unit BTG-37.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bitung menyampaikan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam proses lidik dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Kematian Ale kini menjadi alarm keras bahwa praktik penyimpangan BBM bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum ekonomi, melainkan juga ancaman nyata terhadap keselamatan manusia. Jika benar terdapat jaringan yang terlibat, maka aparat diminta membongkar seluruh pihak yang bermain di balik modifikasi ilegal mobil tangki tersebut tanpa pandang bulu.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *