oleh

Diduga Panik Dansatrol Keluarkan Rilis Resmi, Nina Rumondor Sebut Dansatrol Lakukan Pembohongan Publik

-Manado-17 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Manado, – Pernyataan bernada SARA yang diduga disampaikan oleh Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Bitung Marvel Frits kembali menjadi sorotan serius setelah beredar informasi mengenai ucapan yang menyebut “jawa-jawa perusak” dalam konteks kerusakan yang terjadi di Kota Bitung. Hal ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk jurnalis Nina Rumondor yang berdarah Jawa beserta suaminya. Jumat 22 Mei 2026.

“Suami Saya berdarah Jawa, Oma Saya juga asal Jawa, Saya lahir dan tinggal di Manado. Saya pribadi kecewa dan sangat menyesali tindakan atau ucapan yang dilontarkan oleh Dansatrol setelah mendengar rekaman pembicaraan yang ada di TikTok tersebut,” ucap Nina dengan nada geram.

banner 336x280

Nina juga mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan Dansatrol lewat media buzer serta rilis resmi yang beredar dinilai sebagai pembohongan publik. Menurutnya, rilis tersebut tidak melalui mekanisme yang seharusnya berlaku, karena setiap rilis pemberitaan resmi harus melalui Kadispen Kodaeral VIII. Namun saat dikonfirmasi kepada Kadispen Kodaeral VIII, pihak tersebut mengaku tidak mengetahui tentang rilis resmi yang dikeluarkan oleh Dansatrol.

“Yang dilakukan oleh Dansatrol adalah tindakan yang blunder, dan terkesan panik sehingga tidak melalui mekanisme yang ada, saya menduga Dansatrol tidak tahu aturan,” ujar Nina.

Lebih lanjut, Nina mendesak Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Dansatrol Bitung terkait dugaan pernyataan yang bernuansa SARA tersebut. Ia juga meminta agar apabila pernyataan tersebut terbukti benar, maka yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat militer, yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara moral maupun institusional. Kami mendesak Danpomal untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Jika terbukti, maka yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf secara publik kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jawa yang merasa dirugikan dan tersinggung, agar tidak menimbulkan luka sosial yang lebih luas,” tegas Nina dengan tegas.

Pernyataan bernada SARA seperti ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang dijunjung tinggi dalam Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah konsekuen untuk menjaga keharmonisan antar kelompok etnis di Sulawesi Utara.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *