LacakFakta.com/Manado, – Aktivitas judi sabung ayam yang seharusnya menjadi perhatian khusus Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dibasmi, justru diduga dijaga ketat oleh sejumlah oknum APH. Lokasi kegiatan ilegal ini berada di wilayah Kayuwatu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dan di kompleks pekuburan Tikala Ares.
Informasi yang didapatkan awak media menyebutkan bahwa lokasi judi sabung ayam di Kayuwatu dikelola oleh oknum mantan Kepala Lingkungan (Pala) berinisial AI alias Ating. Sementara itu, lokasi di pekuburan Ares dikelola oleh seseorang yang biasa disebut Pala Yosi dan diduga dibekingi oleh sejumlah oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 1309 Manado.
Lebih lanjut, informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa lokasi-lokasi tersebut merupakan titik-titik perjudian sabung ayam yang sering meresahkan masyarakat Kota Manado. Setiap hari Sabtu dan Minggu, lokasi ini ramai dengan aktivitas perjudian sabung ayam, sehingga mengganggu masyarakat yang ingin beribadah.
Aktivitas perjudian ini semakin meresahkan karena berdekatan dengan bulan suci Ramadhan, di mana umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa dan membutuhkan ketenangan.
Ironisnya, salah satu lokasi judi sabung ayam tersebut diketahui sudah pernah dipolice line oleh pihak kepolisian. Namun, saat ini lokasi tersebut kembali beroperasi seolah-olah pengelola judi tersebut kebal hukum.
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI) Fikri Alkatiri mengutuk keras keterlibatan oknum-oknum dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut. Ia mendesak Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka untuk segera bertindak tegas. Jumat 16 Januari 2026.
“Kami mengutuk keras praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat ini. Apalagi, diduga ada oknum APH yang terlibat dan membekingi kegiatan ilegal ini. Lebih parah lagi, lokasi ini sudah pernah dipolice line tapi bisa buka lagi! Ini pelecehan terhadap hukum! Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka harus segera bertindak! Jangan biarkan praktik haram ini terus berlanjut!” tegas Fikri Alkatiri.
Fikri juga meminta agar APH tidak hanya menindak para pelaku judi sabung ayam, tetapi juga menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam membekingi kegiatan ilegal tersebut.
“APH jangan hanya menangkap para penjudi kecil, tapi juga harus berani mengungkap dan menindak tegas para bekingnya. Kalau tidak, praktik perjudian ini akan terus berulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak TNI terkait dugaan keterlibatan oknum APH dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.




















Komentar