LacakFakta.com/Bitung, — Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar di Kota Bitung kembali mencuat, dan lagi-lagi menyeret nama yang tidak asing dalam pusaran isu serupa. Edward Palungkun, yang diketahui merupakan personel aktif di satuan Intelkam Polres Bitung, kembali disebut dalam dugaan penguasaan distribusi solar di sejumlah SPBU. Senin 4 Mei 2026.
Nama ini bukan pertama kali muncul. Dalam catatan pemberitaan sebelumnya, Edward Palungkun pernah dikaitkan dengan dugaan penguasaan SPBU BCL di Kota Bitung, dengan pola yang disebut-sebut serupa: pengendalian distribusi solar subsidi yang berujung pada praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir.
Kini, berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sopir di lapangan, pola lama itu diduga kembali dimainkan. Dua SPBU yang menjadi sorotan adalah SPBU Giper dan SPBU Tangkoko. Di lokasi tersebut, para sopir mengaku harus “membayar jalan” sebesar Rp200.000 per unit kendaraan agar bisa mengakses solar tanpa hambatan.
“Sudah seperti aturan tidak tertulis. Kalau tidak setor, antrean bisa dipersulit, bahkan ada ancaman tidak dilayani,” ungkap seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik ini diduga tidak sekadar pungutan liar, melainkan bagian dari pola sistematis yang memanfaatkan ketakutan sopir terhadap potensi penindakan aparat. Dalih “pengamanan” justru berubah menjadi alat tekanan yang menempatkan sopir pada posisi rentan.
Kembalinya nama Edward Palungkun dalam pusaran isu yang identik menimbulkan pertanyaan serius: mengapa dugaan praktik yang sama bisa kembali terjadi tanpa ada penindakan tegas sebelumnya? Apakah ada pembiaran, atau justru sistem yang belum mampu menyentuh aktor-aktor di baliknya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun dari Polres Bitung. Namun tekanan publik mulai menguat. Desakan agar Propam Polda Sulawesi Utara turun tangan melakukan pemeriksaan internal kini semakin lantang disuarakan.
Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya distribusi BBM subsidi, tetapi juga integritas institusi penegak hukum. Masyarakat menanti, apakah kasus ini akan kembali menguap seperti sebelumnya, atau benar-benar diusut hingga tuntas.


















Komentar