LacakFakta.com/Bitung, — Praktik dugaan penyalagunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di wilayah Manado dan Bitung kian terang benderang. Fakta di lapangan menunjukkan adanya pola terstruktur yang mengarah pada permainan besar, melibatkan distribusi ilegal, penimbunan, hingga dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum. Rabu 22 April 2026.
Nama Charles Kalamu mencuat sebagai aktor utama dalam dugaan skema ini. Ia disebut menguasai sejumlah SPBU di Kota Manado, yang kemudian dimanfaatkan untuk membeli BBM bio solar bersubsidi dalam jumlah besar. BBM tersebut diduga tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak, melainkan ditimbun dan diperjualbelikan kembali melalui jalur distribusi terselubung.
Lebih mencengangkan, operasional distribusi dilakukan secara terang-terangan menggunakan mobil tangki berlabel perusahaan PT March Felicia Energi. Modus ini dinilai sebagai upaya “legalisasi semu” untuk menutupi aktivitas ilegal yang berlangsung sistematis.
Pantauan di lapangan pada 20 April 2026 menunjukkan aktivitas pengisian BBM ke Kapal Permata No. 2 di Dermaga Singaraja, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Kegiatan tersebut berlangsung tanpa hambatan, seolah kebal terhadap hukum. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran pengawasan dan penindakan aparat?
Tak berhenti di situ, Charles Kalamu juga disebut memiliki keterkaitan dengan pengusaha bernama Frenly, yang sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan bisnis BBM ilegal melalui perusahaan PT Nusantara Geo Energi Indonesia. Dugaan jaringan ini mengindikasikan adanya sindikat yang bekerja rapi dan saling menopang serta dua nama aktor mencuat sebagai koordinator lapangan kaki tangan frenly bernama Ical Mawuntu dan bril yang dinahkodai untuk mengamankan sejumlah media hingga penyedia kapal ikan sebagai kurir laut yang akan membawah sejumlah pasokan BBM Bio solar untuk Ship to Ship dengan kapal SPBO di tengah perairan selat lembe Bitung.
Yang paling mengkhawatirkan, sejumlah sumber mengungkap adanya indikasi “pengondisian” terhadap oknum aparat. Charles diduga kerap memberikan fasilitas dan pelayanan khusus kepada pihak-pihak tertentu, termasuk saat tim dari Mabes Polri turun melakukan operasi di Manado. Dugaan ini memperkuat asumsi bahwa praktik ilegal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dilindungi oleh kekuatan tertentu.
Sementara itu, pernyataan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, bersama jajaran Satreskrim yang sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti laporan dan temuan awak media, kini dipertanyakan. Hingga saat ini, tidak ada langkah nyata yang terlihat. Aktivitas ilegal justru terus berjalan tanpa gangguan.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan menimbulkan kesan kuat bahwa penegakan hukum di sektor BBM subsidi masih jauh dari kata tegas. Aparat dinilai gagal memberikan efek jera, bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik yang jelas merugikan negara dan masyarakat.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kerugian negara yang membengkak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang akan semakin runtuh. Desakan pun menguat agar aparat pusat, termasuk Mabes Polri dan instansi terkait, segera turun tangan secara serius, mengusut tuntas dugaan skandal ini tanpa pandang bulu.














Komentar