oleh

AMAK Sulut Minta Walikota Bitung Tinjau Kembali Pengangkatan Plt Inspektorat, Dinilai Tidak Tepat dan Berpotensi Benturan Kepentingan

-Bitung-93 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Bitung,— Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut yang diwakili oleh Dokter Sunny Rumawung, mengajukan desakan tegas kepada Walikota Bitung Hengky Honandar untuk meninjau kembali pengangkatan Albert Sarese sebagai Pejabat Pembantu (Plt) Kepala Inspektorat Kota Bitung. Pengangkatan tersebut dinilai tidak tepat dan diduga menyalahi aturan yang berlaku. Senin 13 April 2026.

Menurut Dokter Sunny, pertanyaan utama muncul karena Albert Sarese saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SekWan DPRD) Kota Bitung, yang merupakan objek pemeriksaan (ObRik) terkait berbagai kasus yang tengah disorot masyarakat, termasuk kasus korupsi perjalanan dinas dan seringnya anggota dewan keluar daerah.

banner 336x280

“Terasa aneh jika pihak yang menjadi objek pemeriksaan justru merangkap sebagai pemeriksa. Kami khawatir hasil pemeriksaan tidak akan valid karena adanya faktor kepentingan yang mungkin mengganggu objektivitas kerja,” jelas Dokter Sunny.

Selain masalah konflik kepentingan, Dokter Sunny juga menyatakan bahwa kedua jabatan yang diemban membutuhkan konsentrasi dan kehadiran penuh. Sebagai SekWan DPRD, kehadirannya sangat dibutuhkan mengingat unit kerjanya tengah menjadi sorotan publik. Sementara jabatan Plt Inspektorat juga mengharuskan fokus penuh mengawal audit yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kini telah memasuki tahapan audit terperinci.

“Lebih jauh, kami menduga bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dasar ilmu dan pengalaman sebagai auditor. Kondisi ini semakin memperkuat pandangan kami bahwa pengangkatan tersebut sangat tidak tepat,” tambahnya.

Dokter Sunny mengusulkan agar pejabat Plt Inspektorat diambil dari kalangan dalam Inspektorat sendiri terlebih dahulu sebagai solusi sementara, sebelum akhirnya ditempatkan pejabat definitif yang disarankan diambil dari kalangan BPK atau BPKP.

Ia juga mengkritisi sistem birokrasi di lingkungan pemerintah Kota Bitung yang dinilai masih belum berubah dari masa lalu, dengan banyaknya pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi, serta maraknya jabatan Plt yang bahkan diduga menabrak regulasi yang berlaku.

“Disinyalir lemahnya sistem birokrasi dan ketidakmampuan dalam mengatur pemerintahan menyebabkan proses ‘rolling’ untuk mendefinitifkan pejabat tak kunjung terlaksana. Ini menjadi masalah yang perlu segera diatasi,” ujar Dokter Sunny.

Untuk itu, AMAK Sulut secara tegas mendesak Walikota Bitung Hengky Honandar segera mengambil langkah untuk meninjau kembali pengangkatan Plt Inspektorat dan mengganti Albert Sarese dari jabatan tersebut, serta segera melakukan proses rolling pejabat untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang sesuai dan kompeten.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *