LacakFakta.com/Bitung, Sulawesi Utara – Penyelundupan BBM bersubsidi, khususnya solar, di Kota Bitung kembali menjadi sorotan. Sebuah tangki berwarna biru putih milik perusahaan Berkat Trivena Energi terpantau memasuki gudang penimbunan BBM ilegal milik seorang mafia yang dikenal sebagai “Raja Solar” dengan inisial F alias Frenly, yang diduga kebal hukum. Jumat 26 September.
Menurut pengamatan media, aktivitas penimbunan BBM ilegal oleh Frenly kembali marak di Kota Bitung. Investigasi media menemukan sebuah gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di depan Jalan Raya Manado Bitung, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang diduga kuat milik Frenly.
Warga sekitar gudang yang diwawancarai mengungkapkan bahwa gudang tersebut sudah lama tidak aktif. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, mereka melihat mobil-mobil tangki tua sering mengantri di SPBU dan keluar masuk gudang tersebut. “Kalau tidak salah, gudang itu milik Frenly,” ujar warga dalam dialek Manado.
Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) , khususnya Polda Sulut dan Polres Bitung, untuk segera bertindak menutup atau menghentikan kegiatan penimbunan tersebut. Mereka juga berharap agar para mafia BBM yang merampas hak rakyat kecil segera ditangkap dan dipenjarakan.
“Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan tidak menutup mata. Kami meminta agar kegiatan penimbunan ini segera dihentikan, dan jika memungkinkan, oknum mafia BBM Frenly segera ditangkap dan dipenjarakan,” tegas warga.














Komentar