oleh

Skandal Tambang Ilegal Barang Bukti Exsa Hilang, Paminal Mabes Polri Diminta Priksa Kasat Reskrim Polres Mitra

banner 468x60

LacakFakta.com Mitra – Hilangnya satu unit alat berat ekskavator dari halaman belakang Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menimbulkan tanda tanya besar sekaligus mengguncang kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sorotan tajam kini mengarah kepada Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha, yang diduga kuat bermain mata dengan mafia tambang ilegal. Sabtu 6 September 2025.

Ekskavator tersebut sebelumnya diamankan karena diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal milik mafia tambang yang dikenal dengan nama Ci Dede. Namun, barang bukti yang seharusnya dijaga ketat justru raib tanpa jejak.

banner 336x280

Seorang penambang di Ratatotok menuturkan, praktik seperti ini bukan kali pertama terjadi.
“Kalau ada alat berat yang ditangkap, biasanya tidak lama hilang. Kami menduga itu cuma akal-akalan polisi untuk ambil uang dari mafia tambang,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, AKP Lutfi berdalih bahwa alat berat tersebut bukan milik Ci Dede dan hanya merupakan titipan dari Polda Sulut.
Namun, keterangan itu langsung dibantah oleh Kasubdit Tidpiter Polda Sulut Kompol Rio Kumara, yang menyatakan bahwa barang bukti telah diserahkan penuh kepada Polres Mitra untuk ditindaklanjuti. Kontradiksi ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik hilangnya barang bukti.

Skandal ini kian memalukan ketika Kasat Reskrim AKP Lutfi diduga melakukan upaya penyogokan terhadap jurnalis yang memberitakan kasus hilangnya barang bukti tersebut. Dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke salah satu wartawan, Lutfi menekan agar berita segera dihapus sembari menawarkan imbalan uang.

“Aman kalo berkawan dengan kita, telepon kalau ada sesuatu jangan WA. Berita so hapus belum? Kirim jo no rek! Mau ketemu apa lewat udara?” demikian bunyi pesan Lutfi yang kini menjadi bukti tambahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Alih-alih menjawab dengan data dan transparansi, Lutfi justru berusaha membungkam pers dengan cara kotor. Tindakan ini jelas mencoreng citra Polri dan melukai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Hilangnya barang bukti dan upaya menyuap jurnalis untuk menghapus berita bukan persoalan sepele. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk nyata dari runtuhnya integritas penegakan hukum di daerah. Publik kini mendesak Paminal Mabes Polri segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polres Mitra, khususnya Kasat Reskrim.

“Kalau Mabes Polri tidak segera bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bisa hancur total. Ini sudah bukan sekadar persoalan daerah, tapi menyangkut nama baik institusi Polri secara nasional,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini bukan hanya soal satu unit ekskavator, melainkan ujian serius bagi Polri dalam menegakkan hukum dan membersihkan institusinya dari oknum yang mencoreng nama baik. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa diperjualbelikan, pers tidak bisa dibungkam, dan barang bukti bukan barang dagangan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *