oleh

Skandal BBM KM Sabuk Nusantara 109, Oknum Polairud Diduga Terlibat, Pegawai Pertamina Ikut Terseret, Dirpolairud Didesak Turun Tangan

-Bitung-8 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Bitung,– Dugaan penyelewengan BBM Bio Solar dari kapal perintis milik negara, KM Sabuk Nusantara 109, memicu sorotan serius publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 01.59 WITA di Dermaga Pelabuhan Bitung itu, diduga melibatkan oknum internal kapal dan menyeret nama personel Polairud Polda Sulut.

Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun media, sebelum perahu kecil merapat ke lambung kapal, terjadi komunikasi antara oknum CIP/KKM dengan anggota Polairud bernama Arman Jani. Tidak lama setelah komunikasi tersebut, perahu kecil terlihat bersandar dan aktivitas pemindahan BBM berlangsung pada dini hari.

banner 336x280

“Ada komunikasi dulu sebelum perahu datang. Situasinya seperti sudah dikoordinasikan,” ungkap sumber.

Sumber yang sama juga menyebut adanya pengakuan dari Arman Jani terkait keterlibatannya. “Dia menyampaikan bahwa dirinya mengetahui dan membackup kegiatan itu agar tidak ada gangguan,” ujar sumber.

Arman Jani saat dikonfirmasi terkait perannya dalam aktivitas penyelewengan BBM Bio Solar dari KM.Sabuk Nusantara 109 mengakuinya dengan balasan singkat dan mengajak awak media bertemu.

“Iya pak, bagaiman bisa di bantu pak. Bisa ketemu pak?,” singkat sumber saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp di nomor +62 813-5661-****.

Dalam pengembangan informasi, sumber menyebut bahan baku BBM yang diduga diselewengkan dari kapal KM.Sabuk Nisantara 109 tersebut diambil oleh seorang pengusaha bernama Arif Iven. Namun saat dikonfirmasi, Arif membantah keterlibatan dan menyatakan telah berkomunikasi dengan Arman Jali terkait namanya yang disebut.

“Nda ada itu broo kita nda tau apa-apa. bro kita baru abis bacarita dgn pak arman, kita nda tau apa apa dengan dorang pe pekerjaan ” balas arif dengan dialog manado lewat pesan singkat WhatsApp di nomor +62 821-8932-****.

Investigasi lanjutan juga memunculkan nama anggota Polairud Polda Sulut bernama Leman yang diduga berperan mengatur teknis berlangsungnya kegiatan di lapangan. Selain itu, seorang pengusaha bernama Refly alias Epi yang juga diketahui salah satu Pegawai Pertamina Bitung disebut sebagai pihak yang menerima dan mendistribusikan kembali pasokan BBM Bio Solar yang diduga diselewengkan dari KM Sabuk Nusantara 109.

Epi saat dikonfirmasi lewat nomor tlpn +62 813-4748-**** tidak memberikan jawaban.

Rangkaian informasi ini mengindikasikan dugaan pola yang sistematis, mulai dari koordinasi, pengamanan, pengambilan, hingga distribusi.

BBM operasional kapal negara, termasuk pada KM Sabuk Nusantara 109, merupakan aset yang dibiayai dari anggaran negara dan wajib digunakan sepenuhnya untuk pelayanan publik.

Apabila terbukti terjadi penjualan atau pengalihan solar kepada pihak luar atau jaringan ilegal, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, penggelapan dalam jabatan, serta pelanggaran Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Konsekuensinya tidak ringan: ancaman pidana berat hingga pemberhentian tidak hormat bagi aparat yang terlibat.

Mencuatnya dugaan keterlibatan personel internal mendorong desakan agar Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombespol Bayuaji Yudha Prajas, turun tangan langsung memastikan proses penelusuran berjalan objektif dan transparan.

Penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa kompromi menjadi satu-satunya jalan untuk menutup ruang praktik mafia BBM di sektor pelayaran nasional. Publik kini menanti langkah konkret aparat: membuka fakta secara terang-benderang atau membiarkan dugaan ini terus menjadi noda bagi institusi.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *