Lacakfakta.com/Bitung — Markas Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bitung kini menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas bongkar muat BBM ilegal diduga difasilitasi langsung di dalam dermaga milik negara, yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum di perairan. Temuan ini diungkap oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, yang dengan tegas mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk mencopot Dirpolairud Bitung, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K., M.M.
Melalui investigasi media, terpantau kapal SPOB ALLVINA 05 melakukan aktivitas bongkar muat BBM di dermaga Polairud Bitung, dengan berlindung menggunakan dokumen PT. Hokari. Padahal, izin milik PT. Hokari sejatinya hanya diperuntukkan untuk distribusi BBM jenis Biosolar di atas perairan, bukan dari darat ke kapal seperti yang terjadi.
Yang lebih mencengangkan, aktivitas ilegal tersebut dikenai pungutan sebesar Rp300 rupiah per liternya untuk penggunaan dermaga, mengindikasikan adanya sistem pembayaran tak resmi di balik praktik ini. Dermaga resmi milik negara pun praktis berubah fungsi menjadi tempat aktivitas ilegal yang dilindungi seragam.
Khadafi juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung dalam skema terorganisir ini. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kegiatan bongkar muat BBM ilegal di dermaga kecil (jetty) sebelumnya telah ditindak oleh KSOP. Namun, alih-alih menindak seluruh praktik serupa, pihak KSOP justru terkesan ‘mengarahkan’ aktivitas ilegal tersebut ke dermaga Polairud Bitung, dan menutup mata terhadap praktik yang berlangsung di sana. Hal ini memunculkan dugaan adanya kerjasama politik dalam sistem yang menjadikan dermaga negara sebagai zona aman bagi mafia BBM.
“Kalau bongkar muat BBM ilegal bisa berlangsung terang-terangan di markas Polairud, dan KSOP justru membiarkan, maka ini sudah bukan sekadar kelalaian, melainkan sistem yang rusak. Mustahil pejabat Polairud dan KSOP tidak mengetahui,” tegas Khadafi.
Ucok meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat. “Kalau ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden buruk dan publik bisa menilai bahwa praktik haram ini justru dilindungi oleh institusi,” tandasnya.
Komentar