oleh

PT SKS dan SKL Lakukan Penimbunan BBM Solar Ilegal, Berty Lumempouw Segera Menyurat Ke Kapolri

-Sulut-118 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com Sulut– Praktek Penyalagunaan BBM Bersubsidi Terus menjamur di wilayah sulawesi Utara, salah satunya Mafia BBM Terkenal dengan kebal terhadap sentuhan hukum yang bernama Haji Nur, dia (Haji Nur_red) diduga kendalikan PT.Sri Karya Lintasindo dan kerap berpindah tempat untuk melancarkan bisnis ilegal penimbunan BBM bersubsidi. Jumat 20 Juni 2025.

Meski pernah di tahan oleh Polresta Manado dan, sudah pernah ditangkap oleh Polda Sulut beserta berbagai kendaraan Truck Tangki Kepala Biru berkapasitas 8000KL bahkan gudang penimbunannya di Desa Koka Manado di Police Line oleh Polda Sulut pada beberapa waktu yang lalu. Namun hal tersebut tidak membuat nyali seorang Haji Nur ciut.

banner 336x280

Polda sulut kini terlihat kehilangan taring bahkan Haji Nur kini lebih melebarkan sayap dengan mendirikan dua gudang penimbunan di dua Kota sebagai tempat barunya. Di Kelurahan Kombos, Kota Manado dan di Jalan Madidir Kota Bitung.

Melalui investigasi awak media, Haji Nur mengendalikan praktek penyalagunaan BBM Bio solar Bersubsidi dengan menampilkan 2 figur nama baru Haji Farhan Yang tak lain adalah suaminya sendiri serta Adi Mafia BBM Ilegal Pemain Lama yang dulu memakai PT.Karunia Mandiri Prodisa (KMP).

Agar bisnis haram mereka tidak tercium oleh masyarakat, tidak tanggung-tanggung Haji Nur dan suaminya membuka usaha Rumah Kopi Ewako di Kota Bitung, kuat dugaan terdapat pencucian uang dalam bisnis Haji Nur dan Suaminya.

Bahkan gudang penimbunan di wilayah Kota Bitung yang terletak di jalan Madidir tepat berada di belakang Markas Kodim/310/Bitung adalah gudang penimbunan lama milik PT.Karunia Mandiri Prodisa (KMP) yang dikendalikan oleh Adi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Manado AKP Muhammad Isral, Saat dikonfirmasi terkait gudang penimbunan BBM yang sudah pernah di Police Line, kini dipakai oleh Haji Nur dengan bisnis yang sama yaitu sebagai tempat penimbunan BBM Bio Solar, Isral mengatakan kalau pihaknya akan menindak lanjuti informasi tersebut.

“Berhubung saya baru 3 minggu bertugas, saya akan menindak lanjuti, karena gudang tersebut sudah pernah di Police line dan saat ini kembali beroperasi,” Tegas Isral.

Disisi lain Berty Lumempouw Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara, saat dimintai tanggapan terkait aktivitas yang dilakukan Haji Nur bersama dua prusahaan SKL dan SKS, mengatakan bahwa praktek yang dilakukan oknum Mafia BBM tersebut adalah penghiatanan terhadap Negara dan merampok Hak Rakyat kecil.

“Ini adalah bisnis haram yang merampok uang rakyat yang disubsidikan oleh Negara, Polda Sulut dan jajaran harus melakukan sidak dan memastikan lokasi tersebut tak lagi beroprasi, jika terdapat Bukti-bukti permulaan tangkap dan proses hukum Haji Nur bersama kartelnya bahkan Adi dan Suaminya,” Ujar Berty.

Berty juga mengatakan, bahwa dirinya baru-baru ini mendapat teror dan ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Sri Karya Lintasindo, namun hal tersebut tidak membuat ciut nyali seorang Berty Lumempouw.

“Benar, saya mendapat teror dan ancaman, namun hal seperti ini sudah biasa saya hadapi demi masyarakat dan Negara”, ucap Berty.

Berty juga menambahkan, kalau kegiatan ilegal seperti ini sudah menimbulkan kerugian dana subsidi yang sangat besar bagi Negara dan juga Negara kehilangan pendapatan Pajak, Berty juga mengatakan kalau pihaknya sudah membuat surat ke Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Ketua DPR RI, Ketua KPK, dan Lembaga-lembaga lainnya.

“Hal ini sudah menimbukan kerugian Negara yang sangat besar, karena dana subsidi, dan juga kehilangan pendapatan pajak, saya sendiri sudah buat surat ke Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Ketua DPR RI, Ketua KPK, dan beberapa Lembaga lainnya”, beber Berty dengan nada Tegas. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *