Polres Bitung Gandeng Disperindag, Sidak Pasar Girian

Bitung Polri

Bitung/Lacakfakta.com–Sat Reskrim Polres Bitung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis 13/3/2025.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan hari kamis tanggal 13 maret 2025 sekitar pukul 13.00 Wita Kel. Girian Weru Satu Kec. Girian Kota Bitung / Pasar Girian.

Instansi Terkait yang ikut seta dalam Kegiatan adalah Disprindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kota Bitung yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas bersama anggotanya.

Menyikapi dinamika yang berkembang akhir akhir ini di masyarakat terkait temuan takaran miyak KITA maka Polres Bitung bergerak cepat dengan menggandeng Disperindag Kota Bitung untuk turun langsung ke pasar.

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil yaitu mendatangi beberapa Lapak Penjualan Minyak Kelapa Merk KITA kemudian mengambil sampel 1 (satu) kemasan Minyak KITA kemudian menuangkannya pada wadah yang berukuran 1 (satu) liter, untuk mengetahui apakah ukuran minyak Kelapa tersebut sama dengan yang terterah pada kemasannya atau tidak.

setelah di lakukan wawancara secara lisan terhadap yang punya lapak jualan tersebut minyak KITA tersebut mereka dapatkan dari Pihak Distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan adanya sidak di pasar Girian terkait takaran Minyak KITA dan menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan saat Minyak Kelapa Merk KITA ditakar/dituangkan dalam wadah penakaran berukuran 1 liter, banyaknya/ukuran Minyak KITA tersebut sesuai dengan ukuran yang terterah pada kemasan minyak tersebut yakni 1 (satu) liter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *