LacakFakta.com/Mitra – LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan Sehan Ambaru dalam lingkaran Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Desakan ini muncul setelah Sehan Ambaru terang-terangan menyerukan melalui media sosial agar pelaku PETI tetap beraktivitas, meskipun jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. (Rabu, 5 November 2025).
Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai pernyataan itu bukan hanya dukungan terhadap kejahatan lingkungan, tapi juga pelecehan terhadap supremasi hukum.
“Seharusnya tokoh masyarakat jadi contoh menegakkan aturan, bukan malah memberi ruang bagi kejahatan tambang ilegal. Pernyataan Sehan Ambaru mencoreng wibawa hukum dan menciptakan kesan seolah hukum tunduk pada kepentingan pribadi,” tegas Fikri dengan nada geram.
Lebih lanjut, Fikri menyatakan GTI menuntut Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulut segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan tersebut.
“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami minta penyidik segera memeriksa Sehan Ambaru dan pihak-pihak lain yang diduga menjadi pelindung jaringan PETI di Ratatotok,” seru Fikri.
GTI juga menyerukan masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan yang mendukung aktivitas ilegal, serta mendesak pemerintah daerah menertibkan tambang liar yang terus beroperasi tanpa izin resmi.
Pernyataan kontroversial Sehan Ambaru kini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah hukum yang tunduk pada Sehan, atau Sehan yang seharusnya tunduk pada hukum? Jangan sampai hukum kalah dengan premanisme!
Masyarakat menanti tindakan tegas aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal. Sehan Ambaru harus bertanggung jawab atas pernyataannya! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Jangan biarkan Ratatotok hancur karena ulah segelintir orang!














Komentar