oleh

Mantan Anggota Dewan Mitra Vanda Rantung, Diduga Jadi Mafia BBM dan Rampas Hak Rakyat

banner 468x60

LacakFakta.com/Mitra— Aroma busuk dugaan permainan kotor kembali tercium dari dunia distribusi energi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kali ini, sorotan tajam tertuju pada SPBU Ratahan Milik Bupati Mitra Ronald Kandoli yang diduga kuat menjadi ladang basah bagi para mafia BBM subsidi jenis solar. Jumat 12 September 2025

Dari hasil investigasi awak media di lapangan menemukan 1 unit kendaraan mobil Carry Warna hitam bermuatan tandon berkapasitas 2000 liter terparkir di dalam SPBU Ratahan, sedang melakukan pengisian BBM bio solar bersubsidi.

banner 336x280

Praktik ini bukan saja menyalahi aturan, tapi juga merampas hak rakyat kecil untuk memiliki solar subsidi dan juga bagi kendaraan operasional logistik yang sah dan legal.

Ironisnya, hasil investigasi mengungkapkan kegiatan ini bisa berjalan mulus karena diduga mendapat perlindungan dan dipelihara oleh oknum aparat dan pejabat yang menutup mata. Indikasi kuatnya, tidak pernah ada penggerebekan besar, tidak ada proses hukum yang serius, dan aktivitas masuknya BBM di lokasi tambang ilegal yang ada di Ratatotok berlangsung bebas, bahkan di siang bolong.

Benar saja saat awak media mengkonfirmasi temuan tersebut, ke Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha, melalui Kanit Tipidter Jeter, namun Kanit Tipidter mengatakan akan berkordinasi dengan Kasat Reskrim. Beberapa saat kemudian Kanit Tipidter kembali menghubungi awak media, untuk meminta agar kegiatan ilegal yang merugikan Negara tersebut jangan diberitakan dan mengatakan akan ada yang menghubungi salah satu awak untuk bernegosiasi.

Alih-alih melakukan penindakan hukum yang serius dan transparansi, Kasat Reskrim melalui Kanit Tipidter justru berusaha membungkam pers dengan cara kotor. Tindakan ini jelas mencoreng citra Polri dan melukai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Lebih mengejutkan lagi, awak media di hubungi oleh mantan Anggota Dewan Mitra Vanda Rantung yang juga masih ada berkaitan keluarga dengan Bupati Mitra Ronald Kandoli, untuk tidak memberitakan kegiatan ilegal tersebut. Setelah dilakukan penelusuran lebih dalam kegiatan tersebut adalah kegiatan dari mantan Anggota Dewan Vanda Rantung.

Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk nyata dari runtuhnya integritas penegakan hukum di daerah. Publik kini mendesak Paminal Polda Sulut segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polres Mitra, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter.

“Kalau Paminal Polda tidak segera bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bisa hancur total. Ini sudah bukan sekadar persoalan daerah, tapi menyangkut nama baik institusi Polri secara Nasional,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Warga juga meminta agar Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, untuk segera bertindak tegas menutup atau mencabut ijin usaha Bupati Mitra Ronal Kandoli yang di nilai telah merampas hak rakyat yang di kendalikan oleh mantan Anggota Dewan Vanda Rantung.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *