LacakFakta.com/Sulut,– Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mendadak menjadi sorotan tajam, bukan karena prestasi, melainkan karena insiden memalukan yang menimpa sejumlah wartawan. Alih-alih mendapatkan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Airmadidi, para wartawan justru mengalami intimidasi, penghalangan tugas, bahkan nyaris dikeroyok oleh oknum pegawai. Senin 20 Oktober 2025.
Undangan klarifikasi yang seharusnya menjadi ruang untuk menjelaskan duduk perkara, disalahgunakan oleh PPK 1.1 Sam Haerani untuk menunjukkan arogansi dan ketidaksukaan terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh para wartawan.
Menurut kesaksian para wartawan yang hadir, PPK sejak awal sudah menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan menanyakan latar belakang pendidikan para wartawan satu per satu. Kemudian, dengan nada tinggi, ia menyuruh mereka untuk menjelaskan kronologis kedatangan ke lokasi proyek.
Situasi yang semakin tidak kondusif membuat para wartawan merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk meninggalkan ruangan. Namun, PPK justru memukul meja dan mengeluarkan suara keras, sehingga terjadi adu mulut. Merasa terancam, para wartawan segera meninggalkan ruangan dan menuju tempat parkir.
Teror tidak berhenti di situ. Sebelum para wartawan naik ke mobil, mereka mendengar oknum pegawai memerintahkan satpam untuk menutup portal. Bahkan, terdengar pula oknum pegawai yang memprovokasi untuk melakukan pemukulan terhadap para wartawan yang ada di lokasi.
Beruntung, situasi berhasil diredam oleh seorang pegawai bernama Harold, yang mendekati para wartawan dan mendengarkan keluhan mereka. Setelah menjelaskan kejadian yang dialami, para wartawan meninggalkan kantor BPJN dengan perasaan trauma.
Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras insiden ini. Ia menilai tindakan PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN tersebut sangat tidak pantas dan mencoreng citra lembaga pemerintah.
“Apa yang sudah dilakukan oleh pihak BPJN Sulut dalam hal ini PPK 1.1 Sam Haerani sangat tidak pantas, dan tidak mencerminkan dia sebagai pejabat yang ada di instansi pemerintah,” tegas Resa.
Resa juga menambahkan, kantor BPJN seharusnya menjadi tempat pelayanan publik, bukan sarang preman berkedok logo korpri. “Jangan sampai masyarakat menilai bahwa BPJN adalah sarang preman, karena awak media saja mereka perlakukan demikian apa lagi masyarakat biasa yang berurusan dengan instansi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Resa mendesak Kepala BPJN Sulut untuk mengevaluasi kinerja PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Wilayah 1.1 Ringgo Radetyo, karena dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin yang baik dan arogan terhadap wartawan.
“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Redetyo, karena tidak mampu membina bawahan dan arogan terhadap wartawan, kalau perlu segera copot Sam Haerani dari jabatannya,” tegas Resa.
Masyarakat dan organisasi pers mengecam keras tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan komitmen terhadap kebebasan pers di Sulawesi Utara. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPJN Sulut. Jangan biarkan arogansi dan praktik premanisme merajalela di instansi pemerintah! Usut tuntas dan berikan sanksi yang setimpal!














Komentar