LacakFakta.com Sulut– Seorang warga Kelurahan Malalayang I Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor ke Polsek Malalayang, Kota Manado. Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh Lanny Kristiny Tongkeles sejak tahun 2021 tepatnya 03 Juni.
Laporan dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/80/VI/2021/Sulut/Resta Mdo/SPKT/Sek.Malalayang. Lanny melaporkan seorang pria bernama Stenly Sendouw yang saat ini sebagai Ketua Ormas Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI), atas dugaan penggelapan kendaraan 1 unit Mobil Sigra berwarna hitam.
Menurut Lanny kejadian tersebut bermula, saat Setenly mendatangi rumahnya untuk meminjam mobil dengan alasan membawa ibunya yang sedang sakit untuk berobat. Karena Stenly bersahabat dengan suaminya tanpa rasa curiga Lanny pun meminjamkan mobil kepada Stenly.
“Stenly datang untuk pinjam mobil karena mau mengantar ibunya yang sedang sakit, karena Stenly berteman dengan suami saya, saya pun meminjamkan mobil tersebut kepada Stenly”, ujar Lanny.
Lanny juga menyampaikan, setelah beberapa hari kemudian suaminya menghubungi Stenly untuk menanyakan mobil tersebut, namun Stenly memberikan alasan dia masih membutuhkan mobil tersebut dengan iming-iming akan membayar angsuran mobil ke Finance.
“Karena saya dan suami merasa kasihan, saya dan suami mengiyakan tawaran Stenly tersebut, namun setelah sebulan berjalannya waktu angsuran mobil tersebut tidak dibayarkan oleh Stenly, setelah suami saya mencoba menghubungi Stenly namun Stenly dengan seribu alasan yang disampaikan ke suami saya sehingga mobil tersebut belum juga bisa di kembalikan oleh Stenly”, ucap Lanny.
Lanjut Lanny, setelah sudah beberapa bulan mobilnya tidak dikembalikan oleh Stenly dan sudah merasa dirugikan, kedua pasangan Suami Istri ini pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang.
“Setelah sudah beberapa bulan tidak dikembalikan, Saya dan Suami saya langsung melaporkan hal ini ke Polsek Malalayang, namun sampai saat ini dari pihak Polsek Malalayang tidak ada informasi perkembangan kasus yang saya laporkan tersebut”, beber Lanny dengan nada kecewa.
Lanny juga menambahkan, hal ini menjadi tanda tanya untuk kinerja penyidik Polsek Malalayang, karena sudah 4 tahun dengan kasus sebesar ini tapi sama sekali tidak ada perkembangan yang bisa disampaikan penyidik kepada pelapor.
“Kami kecewa dengan penanganan kasus oleh Polsek Malalayang, kami akan tetap mengusut tuntas kasus ini dan rencananya kami akan ke Divisi Propam Polda Sulut untuk melaporkan kasus ini, agar supaya kasus ini bisa ditangani sampai tuntas”, tegas Lanny.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan penggelapan kendaraan yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Utara khususnya di Kota Manado. Masyarakat harus berhati-hati dalam mempercayakan kendaraannya kepada orang lain. (Red)
Komentar