LacakFakta.com/Sulut – Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (GTI) dengan tegas mengecam keras adanya dugaan keterlibatan Dedy Rundengan, seorang aktivis yang dikenal sebagai kader GAMKI, dalam memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di wilayah ratatotok. Kamis 18 September 2025.
Fikri Alkatiri selaku Ketua Umum menilai, tindakan Dedy Rundengan yang diduga memanfaatkan masyarakat sebagai tameng demi kepentingan pribadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan juga hukum negara. Aktivitas tambang ilegal yang terus terjadi bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperkaya segelintir oknum yang berlindung di balik nama masyarakat dan organisasi.
“Jangan jadikan rakyat sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan pribadi dan praktik kotor tambang ilegal. Jika benar ada aktivis yang terlibat memback up, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Hukum tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” ujar Alkatiri.
Fikri mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi, dan aparat terkait lainnya untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Dedy Rundengan dalam tambang ilegal. GTI juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran, karena pembiaran hanya akan membuka ruang semakin meluasnya mafia pertambangan di daerah.
“Apabila aparat penegak hukum tidak berani bertindak, maka kami menilai ada pembiaran yang sistematis. GTI tidak akan tinggal diam. Kami siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk menuntut keadilan,” tambahnya.
Alkatiri juga menyebutkan, Kapolda Sulut harus segera mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Mitra yang di nilai tidak mampu serta membiarkan BBM dan Tambang ilegal bebas beroperasi di wilayah tersebut.
“Saya minta Kapolda segera mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mitra, karena diduga tidak mampu menangani masalah BBM dan Tambang ilegal, kalau perlu segera copot Kapolres dan Kasat Reskrim dari jabatannya”, tegas Alkatiri.
LSM GTI berjanji akan terus mengawal isu ini dan menuntut aparat penegak hukum agar tidak memberi ruang bagi siapapun—baik pejabat, politisi, maupun aktivis—yang berperan dalam memback up pertambangan ilegal.














Komentar