oleh

Kendalikan Dua Gudang Penimbunan di Tondano dan Bitung, Nama Berry Mencuat dalam Pengungkapan 8.000 Liter Bio Solar Ilegal di Pohuwato, Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

banner 468x60

LacakFakta.com/Pohuwato, – Pengungkapan 8.000 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar oleh Polres Pohuwato diduga menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan distribusi ilegal lintas provinsi yang terstruktur dan terorganisir. Nama Berry mencuat sebagai pengendali dua gudang penimbunan di Tondano dan Bitung. Sabtu 14 February 2026.

Mobil tangki Isuzu bernomor polisi DB 8070 CK diamankan pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan tiga orang berinisial JM, JJTM, dan RT, warga Kota Bitung.

banner 336x280

Kapolres Pohuwato, Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Khoirunnas, S.I.K., M.H., menegaskan penangkapan dilakukan atas dugaan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa dokumen sah. Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diduga akan disuplai ke aktivitas pertambangan di wilayah Marisa.

Berry Diduga Kendalikan Jaringan Penimbunan dan Distribusi Lintas Provinsi

Namun, temuan di lapangan tidak berhenti pada satu kendaraan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil investigasi, nama Berry mencuat sebagai sosok yang diduga mengendalikan jaringan distribusi tersebut.

Berry disebut-sebut mengontrol dua gudang penimbunan BBM Bio Solar, masing-masing di wilayah Tondano (Minahasa) dan Kota Bitung. Dua lokasi ini diduga menjadi titik konsolidasi penampungan solar subsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU di Minahasa dan Bitung, sebelum didistribusikan kembali menggunakan mobil tangki ke berbagai daerah.

Skema yang diduga berjalan adalah pengumpulan BBM subsidi secara bertahap menggunakan kendaraan angkutan, kemudian ditimbun di gudang tertutup dan dipasarkan kembali dengan harga industri. Distribusinya tidak hanya beredar di Sulawesi Utara, tetapi juga menembus hingga Provinsi Gorontalo.

Target pasarnya pun bukan konsumen kecil. BBM hasil timbunan tersebut diduga menyasar perusahaan-perusahaan, sektor perkapalan, hingga area pertambangan yang membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya bisnis ilegal yang sistematis dan merugikan negara.

Upaya konfirmasi kepada Berry terkait dugaan kepemilikan gudang dan pengendalian distribusi BBM subsidi tersebut belum mendapat respons. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam.

Ujian Bagi Aparat Penegak Hukum

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan di balik pengiriman 8.000 liter solar yang telah diamankan. Publik menanti langkah tegas dan transparan, tidak berhenti pada pengemudi dan kendaraan semata, tetapi menyentuh aktor utama yang diduga mengendalikan penimbunan dan distribusi lintas wilayah.

BBM subsidi adalah hak masyarakat. Setiap praktik penimbunan dan distribusi ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepentingan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *