LacakFakta.com/Manado, Sulut– Suasana di Pelabuhan Manado kembali memanas ketika terjadi insiden tidak menyenangkan melibatkan awak media bernama Farner saat melakukan investigasi terkait dugaan keberadaan ayam ilegal asal Philipina. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 ini menuai perhatian dan kecaman publik karena adanya dugaan intervensi dari oknum aparat militer dan pengamanan pelabuhan.
Saat Farner dan rekan timnya memantau keberadaan ayam-ayam diduga ilegal yang dimuat di kapal KM Barcelona IIA, tiba-tiba muncul seorang pria mengaku sebagai Dansub BAIS bernama Rudi dan langsung menghampiri. Adu mulut pun sempat terjadi, dimana oknum tersebut diduga berupaya mengintervensi pekerjaan wartawan yang sedang melakukan pengumpulan informasi penting terkait pemuatan ayam ilegal dari Philipina.
“Saya menduga oknum ini kawal ayam-ayam ilegal dari Philipina. Dia keluar dari dalam kapal Barcelona IIA, dan langsung mendekati kami,” ujar Farner yang merasa terancam dan tidak nyaman dengan kehadiran oknum tersebut.
Dalam pernyataannya kepada wartawan Nina Rumondor, oknum yang mengaku sebagai Rudi dan mengaku sebagai Dansub BAIS tersebut menyatakan, “Siapa Kamu, Saya Rudi. Dansub BAIS. Saya sudah dengar-dengar nama Kamu.”
Perlu diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap pengiriman ayam hidup dari luar negeri ke Indonesia harus dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan dari negara asal, serta melalui proses karantina yang ketat. Jika ada komoditas tanpa sertifikat sah dan dokumen lengkap, maka wajib dimusnahkan dan tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia.
Namun, kehadiran oknum yang diduga berperan sebagai pengawal atau oknum aparat yang mengintervensi proses investigasi, menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan hukum di pelabuhan. Sampai saat ini, pihak marine maupun pihak terkait belum berhasil menghubungi dan mendapatkan klarifikasi langsung dari oknum tersebut karena saat di Pelabuhan, pria tersebut seketika hilang dan seperti ‘ditelan bumi’.
“Ini sangat tidak wajar. Wartawan harusnya diberi ruang untuk menjalankan tugasnya demi keberlangsungan informasi publik dan penegakan hukum. Jangan sampai kehadiran aparat digunakan untuk mengancam dan menghambat kerja jurnalistik,” tegas salah satu pengamat media.
Masyarakat dan para aktivis menuntut pihak aparat dari Polres serta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap oknum yang diduga mengintervensi tugas wartawan ini. Hukum harus ditegakkan, proses pengamanan dan pengawasan di pelabuhan harus benar-benar dilakukan secara profesional, serta mendorong penindakan atas praktek ilegal impor ayam dan komoditas lain yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Hingga saat berita ini disusun, pihak pengamanan pelabuhan maupun institusi terkait belum memberikan konfirmasi resmi terhadap insiden tersebut. Masyarakat menunggu tindakan tegas dan transparansi dari aparat demi menjaga kebebasan pers dan kedaulatan hukum di wilayah pelabuhan Manado.














Komentar