oleh

Diduga Aparat Dibuat Tak Berkutik, Di Hadapan Trio Mafia BBM PT. Puncak Sukses Bersama

-Bitung-127 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com Bitung — Hasil penelusuran jurnalis menguak wajah kelam bisnis kotor yang merampok subsidi rakyat. Tiga nama yang disebut sebagai “pendekar” mafia BBM, Brando Lengkong, Berril, dan Ervil diduga menjadi otak di balik operasi penimbunan dan perdagangan bio solar ilegal berskala besar, menggunakan bendera perusahaan PT. Pucak Sukses Bersama. Rabu 27 Agustus 2025

Skemanya licin dan sistematis. Bio solar bersubsidi diborong dari sejumlah SPBU resmi, lalu dikirim ke sebuah gudang tersembunyi di Madidir, Perumahan Pertamina. Dari sana, BBM ini ditimbun dan dijual kembali dengan harga industri, bermodalkan invoice siluman yang dijadikan “surat sakti” agar terlihat legal di mata awam.

banner 336x280

Ketiga aktor utama ini jarang tersentuh publik. Mereka bersembunyi di balik figur Tommy R, boneka lapangan yang dikondisikan menjadi wajah operasional, sementara sang dalang aman bersembunyi di balik layar.

Ironisnya, sumber investigasi menyebut operasi ini bisa berjalan mulus karena diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat dan pejabat yang menutup mata. Indikasi kuatnya, tidak pernah ada penggerebekan besar, tidak ada proses hukum yang serius, dan aktivitas keluar-masuk BBM di gudang tersebut berlangsung bebas, bahkan di siang bolong.

Perbuatan ini jelas menabrak Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengancam pelaku dengan penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar. Tak hanya itu, mereka juga melanggar Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang membatasi penggunaan bio solar bersubsidi untuk segmen masyarakat tertentu, bukan untuk jadi komoditas spekulasi industri.

Pertanyaannya, sampai kapan mafia BBM bersubsidi ini dibiarkan berpesta di atas penderitaan rakyat? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Publik menuntut Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan membongkar jaringan ini, menangkap dalang utamanya, dan mengusut siapa saja “payung besar” yang melindungi bisnis kotor solar ilegal di Bitung ini.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *