oleh

“BPJN Sulut Zona Merah Korupsi & Intimidasi!” PPK Fitnah Wartawan, Atasan Bungkam, PW IPM Geram: Copot Kepala, Kementerian PUPR Jangan Jadi Penonton!

-Sulut-72 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Sulut,– Skandal proyek preservasi Jalan Airmadidi senilai Rp63 miliar yang diduga sarat korupsi semakin menjadi-jadi, mencoreng wajah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Setelah PPK 1.1 Sam Haerani diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan, kini ia diduga menyebarkan fitnah melalui media buzzer. Ironisnya, Kasatker dan Kepala BPJN Sulut memilih bungkam, seolah melindungi kebobrokan anak buahnya.

PPK 1.1 Sam Haerani diduga sengaja membangun opini menyesatkan publik melalui media yang dekat dengan BPJN, menuduh para wartawan sebagai biang keributan. Tindakan ini jelas merupakan upaya untuk menutupi bobroknya proyek yang menjadi tanggung jawabnya.

banner 336x280

Sikap bungkam, lambannya tindakan, dan dugaan penyebaran fitnah ini memicu kemarahan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Utara (PW IPM) Sulut.

Sawaldi Lamane, Ketua Umum PW IPM Sulut, sangat menyayangkan adanya oknum ASN yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi kepada wartawan. Ia mendesak Kementerian PUPR untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada semua pejabat yang terlibat. Senin 27 Oktober 2025.

Sawaldi secara khusus meminta agar Kepala BPJN Sulut dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu membina bawahannya, yaitu Kasatker dan PPK 1.1 Sam Haerani.

“Sangat disayangkan kalau ada oknum ASN yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi kepada wartawan. Kami meminta kepada Kementrian PUPR agar mencopot Kepala BPJN Sulut karena di nilai tidak mampu membina bawahannya yaitu Kasatker dan PPK 1.1 Sam Haerani,” tegas Sawaldi.

Kasus ini semakin memperburuk citra BPJN Sulut dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian PUPR. Masyarakat menanti tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku yang terlibat dalam skandal ini.

Kementerian PUPR tidak boleh menutup mata! Jangan jadi penonton! Copot semua pejabat yang terlibat dalam skandal ini! Usut tuntas dugaan korupsi proyek Jalan Airmadidi! Masyarakat menuntut keadilan, transparansi, dan kepastian hukum! Jangan biarkan oknum-oknum pejabat yang arogan, diduga korup, dan suka menebar fitnah merugikan rakyat dan mencoreng nama baik lembaga negara! BPJN Sulut sudah menjadi zona merah korupsi dan intimidasi! Saatnya bersih-bersih!

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *