BITUNG, LACAKFAKTA.COM – Praktik kegiatan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Kota Bitung kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video yang menunjukkan kegiatan bongkar muat BBM jenis solar yang diduga ilegal pada 04 April 2025.
Dalam video tersebut, terlihat mobil tangki berwarna biru putih yang bertuliskan Transportir sedang melakukan bongkar muat BBM jenis solar ke kapal Alvina 05 di Dermaga Kebun Binatang Tandurusa, Kecamatan Aertembaga II, Kota Bitung.
Mobil tangki biru putih yang bertuliskan Transportir, dengan nomor Polisi DD 8975 RC tersebut diketahui milik PT Berkat Sahabat Persada, yang dikelola oleh salah satu petinggi Ormas yang ada di Kota Bitung, yaitu Novry Poluan alias Oping.
Dari informasi yang diperoleh, PT Berkat Sahabat Persada (BSP) memiliki gudang penimbunan BBM bersubsidi di Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, lebih tepatnya samping Pengadilan Agama Kota Bitung.
Kapolres Bitung sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum mafia BBM yang ada di Kota Bitung. Namun, kenyataannya, kegiatan bongkar muat BBM yang diduga ilegal masih terbilang marak.
“Apa yang disampaikan Kapolres Bitung hanya isapan jempol semata, karena sampai saat ini mafia BBM Oping masih terus melakukan kegiatan bongkar muat BBM secara ilegal tanpa tersentuh hukum. Kami menduga Kapolres Kota Bitung juga sudah menerima upeti dari oknum mafia Oping tersebut,” tegas seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Kegiatan ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan hukum oleh pihak kepolisian dan kemungkinan adanya kolusi antara oknum-oknum mafia BBM dengan pihak berwenang. (Red***)
Komentar