oleh

Bisnis Haram Penimbunan Solar Subsidi di Bolmut Terbongkar! Terungkap Modus Barcode dan Keterlibatan Oknum SPBU

-Bolmut-65 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Bolmut,– Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas di sekitar SPBU Boroko.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmut mencurigai sebuah kendaraan yang kerap melakukan pembelian solar dalam jumlah besar. Penyelidikan mendalam akhirnya mengarah pada seorang pria berinisial AAC (53), warga Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

banner 336x280

Penggerebekan di kediaman AAC mengungkap fakta yang mencengangkan. Petugas menemukan dua unit truk dengan tangki modifikasi berkapasitas 190 liter dan 240 liter, serta 11 galon berisi solar dengan total volume sekitar 304 liter. Terungkap pula bahwa AAC telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir dengan modus operandi yang terstruktur.

AAC membeli solar di SPBU Boroko menggunakan barcode kendaraan milik orang lain, lalu menjualnya kembali kepada pihak tertentu dengan harga yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp 9.000 per liter. Salah seorang pembeli berinisial IM mengaku bahwa solar tersebut digunakan untuk keperluan mesin sawmill atau pabrik kayu.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pengakuan AAC yang menyebutkan bahwa ia mendapatkan pasokan solar dari tiga petugas SPBU yang berbeda dalam tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 3, 4, dan 5 Oktober 2025, masing-masing sebanyak 100 liter. Hal ini jelas mengindikasikan adanya keterlibatan oknum SPBU dalam membantu kelancaran bisnis ilegal tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit truk Toyota Rino warna merah, berbagai galon berisi solar, serta dua buah tangki rakitan berkapasitas besar. Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Bolmut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK, mengapresiasi kinerja cepat dan responsif dari Satreskrim Polres Bolmut dalam mengungkap kasus ini.

“Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Bolmut dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memanfaatkan situasi dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan melalui sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU guna mencegah penyimpangan serupa.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario V. Sopacoly, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tengah menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk oknum SPBU yang diduga membantu pelaku dalam proses pembelian BBM. Tidak menutup kemungkinan akan ada terduga pelaku lain berdasarkan hasil penyelidikan/ penyidikan,” ujarnya.

IPTU Mario juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau penjualan kembali BBM bersubsidi, karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas.

Dengan keberhasilan ini, Polres Bolmong Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *