oleh

Babuk Hilang Dari Halaman, Polda Sulut Diduga Terima Suap 600 Juta

-Sulut-75 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Sulut– Baru-baru ini video surat terbuka yang dibuat oleh Riko Suleman viral di media sosial, surat terbuka tersebut ditujukan langsung kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie. Selasa 9 September 2025.

Dalam isi video tersebut Riko menyampaikan kekecewaannya terhadap Polda Sulut, dalam penanganan kasus dirinya sehingga mobilnya di tahan berasama-sama dengan puluhan mobil milik dari para mafia BBM Solar bersubsidi.

banner 336x280

“Puluhan mobil milik dari para mafia BBM sudah dilepaskan kenapa mobil saya tidak bisa dikeluarkan, sementara kasus saya sudah 10 bulan tidak memiliki kepastian hukum yang jelas”, ucap Riko.

Riko juga menyebutkan, hilangnya barang bukti mobil milik dari para mafia BBM dari halaman Polda Sulut, karena pihak Polda Sulut telah menerima kompensasi sebesar 600 juta rupiah, dari salah satu mafia BBM yang mobil tangkinya di tahan.

“Mobil tangki PT. SKS sudah dilepaskan, karena pemilik dari PT SKS yaitu Haji Nur Mayinah telah memberikan uang sebesar 600 juta rupiah sebagai kompensasi kepada Polda Sulut”, beber Riko.

Di sisi lain Haji Nur Mayinah pemilik PT Sri Karya Lintasindo (SKS) dan Kasubdit Tidpiter Polda Sulut Rio Gumara saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp, tidak memberikan tanggapan resmi terkait surat terbuka tersebut.

Krisis Wibawa Hukum dalam Kasus ini telah menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Jika aparat penegak hukum bisa bermain mata dengan mafia BBM dan bahkan berani menerima uang kompensasi, apa yang masih tersisa dari wibawa hukum di Negeri ini?

Publik kini menagih langkah tegas dari Mabes Polri, Kejaksaan, KPK hingga Presiden RI. Diamnya institusi negara hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum bisa diperjualbelikan, dan kebenaran bisa dibungkam dengan amplop.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *