Manado/LacakFakta.com– Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Gubernur Sulut Yulius Selvanus (YSK) menyerukan pentingnya kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan solusi konkret terhadap masalah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sulut. Senin, 24 Maret 2025
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen ini dihadiri oleh 25 anggota DPRD dan digelar dalam suasana keprihatinan atas bencana yang melanda masyarakat.
“Kita menghadapi curah hujan yang tinggi, banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa wilayah. BMKG memang menyatakan cuaca ekstrem telah berakhir, tapi faktanya hingga kini hujan masih turun. Kita harus tetap waspada dan bertindak cepat,” tegas Gubernur YSK.
Kolaborasi Eksekutif–Legislatif Jadi Kunci
Gubernur meminta seluruh anggota DPRD mengecek kondisi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, dan bersama-sama menyusun langkah strategis.
“Jangan kita kalah dengan banjir. Mari bergandengan tangan, cari solusi yang konkret. Kolaborasi ini bukan hanya slogan, tapi aksi nyata,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan peran pemerintah daerah dan legislatif dalam perlindungan dan penanggulangan korban bencana secara cepat, tanggap, dan berkelanjutan.
Lanjutkan Program Unggulan dan Buka Jalur Internasional
Dalam pidatonya, YSK juga mengapresiasi program-program baik yang telah dirintis oleh ODSK kepemimpinan sebelumnya, terutama pembukaan jalur penerbangan internasional yang berdampak pada sektor pariwisata dan perdagangan.
“Ini akan saya programkan, jalankan dan kembangkan demi mendorong kesejahteraan rakyat Sulut,” ujarnya.
Langkah ini diperkuat dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengembangkan potensi lokal dan menjalin kerja sama internasional demi kemajuan daerah.
Komitmen untuk Pengusaha Cap Tikus: Jadi Produk Resmi Berizin
Gubernur YSK juga menegaskan komitmennya untuk mensejahterakan para pengusaha kecil, termasuk pelaku usaha tradisional seperti pengrajin cap tikus — minuman khas Sulawesi Utara.
“Selama ini mereka produksi, tapi bingung menjual karena tidak ada izin. Akhirnya hanya dikonsumsi sendiri. Ini harus kita bantu, agar cap tikus bisa jadi produk daerah yang punya nilai jual dan legalitas,” tandasnya.
Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mendorong penyederhanaan perizinan usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas dan berkontribusi pada ekonomi daerah secara resmi.
Kesimpulan: Harapan Baru untuk Sulut
Gubernur YSK menunjukkan kepemimpinan yang responsif, berorientasi pada kesejahteraan, dan terbuka terhadap sinergi lintas lembaga. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi pemerintah dan legislatif diharapkan mampu mengatasi persoalan darurat seperti bencana banjir serta memberdayakan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
“Mari bangun Sulut dengan hati, dengan kolaborasi, dan dengan keberanian membuat perubahan nyata,” tutup Gubernur Yulius Selvanus.
(Red**)
Komentar