LacakFakta.com/Boltim — Kasus dugaan perlindungan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasuki babak baru yang semakin memanas. Investigasi mendalam yang dilakukan awak media berujung pada tindakan intimidasi verbal yang mengejutkan dari Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan. Kamis 9 Juli 2026.
Alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan “koordinasi wartawan” dan aktivitas tambang ilegal yang melibatkan CI Glori, Kapolres Boltim diduga melontarkan narasi pengancaman dengan membawa-bawa rekam jejak militeristik, relasi kuasa jenderal, hingga menyeret institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam konfirmasi dan investigasi lanjutan, Kapolres Boltim memberikan respons yang dinilai sangat represif dan tidak mencerminkan sikap seorang pengayom masyarakat. Saat dicecar pertanyaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam pusaran tambang ilegal, ia malah memamerkan latar belakangnya di kesatuan elit Polri.
“Di Boltim ini jangan main-main. Ratusan, bahkan sudah ribuan teroris sudah saya bunuh selama saya bertugas di Densus 88,” ujar Kapolres Boltim dengan nada intimidatif saat menghadapi wartawan.
Tak berhenti di situ, pejabat utama Polres Boltim ini juga secara blak-blakan mengklaim bahwa dirinya kebal hukum karena memiliki jaringan keluarga yang menduduki posisi strategis di barisan perwira tinggi dalam Lingkungan Angkatan Darat, menyatakan mendapatkan perlindungan penuh dari jajaran keluarganya yang berpangkat Jenderal.
Pernyataan yang paling memicu kontroversi dan berpotensi merusak sinergisitas TNI-Polri adalah ketika Kapolres Boltim secara berani menyeret nama pimpinan tertinggi TNI di Sulawesi Utara. Dengan nada tegas, ia mengklaim bahwa pihak militer pun tidak akan berani mengusik dirinya, bahkan menegaskan bahwa Pangdam XIII/Merdeka takut menyentuh dirinya di wilayah teritorial Kabupaten Boltim yang berada di bawah kepemimpinannya. Pernyataan ini sontak memicu riak besar, mengingat Pangdam XIII/Merdeka merupakan pemegang komando wilayah pertahanan yang memiliki integritas tinggi dalam menjaga keamanan nasional.
Merespons tindakan intimidasi yang semakin liar dan berbahaya ini, Ketua Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sulawesi Utara, Reza Lumanu, langsung angkat bicara dengan nada keras. Reza mengecam keras aksi intimidasi jurnalis dan penggunaan narasi ancaman pembunuhan teroris yang dipakai untuk menakut-nakuti pers.
“Ini sudah keterlaluan dan masuk dalam kategori pidana menghalangi tugas pers (UU Pers No. 40/1999) serta ancaman kekerasan. Menyamakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas investigasi dengan komplotan teroris adalah penghinaan besar terhadap profesi pers!” tegas Reza dengan geram.
Reza juga menilai tindakan Kapolres yang membawa-bawa backingan Jenderal dan merendahkan Pangdam XIII/Merdeka sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang akut.
“Institusi Polri bukan milik pribadi atau keluarga jenderal tertentu. Menyebut Pangdam XIII/Merdeka ‘takut’ menyentuh dirinya di Boltim adalah pernyataan provokatif yang bisa merusak hubungan baik TNI-Polri di Sulawesi Utara. Kami minta Panglima TNI dan Kasad juga mencermati pelecehan institusi ini,” tambahnya.
Dengan adanya bukti-bukti baru berupa narasi ancaman dan penyeretan nama pejabat tinggi TNI-Polri, PWOIN Sulut mendesak Kapolri Jenderal Polisi dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa kompromi dengan tiga tuntutan utama:
– Pemeriksaan Khusus: Mendesak Tim Khusus dari Div Propam Mabes Polri untuk segera turun ke Sulawesi Utara.
– Pencopotan Jabatan: Meminta Kapolri segera mencopot AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dari jabatannya sebagai Kapolres Boltim demi objektifitas pemeriksaan.
– Usut Tuntas Aliran Dana PETI: Membuka secara transparan siapa saja oknum yang bermain di balik tambang ilegal CI Glori dan jaringan “koordinasi” terstruktur yang melibatkan nama Billy Mokodompit dan Stenly Sendouw.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang ilegal di Boltim terus meningkat. Publik kini menunggu bagaimana sikap tegas dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan reaksi dari Kodam XIII/Merdeka terkait pernyataan kontroversial sang Kapolres. Kesucian hukum dan kemerdekaan pers di Sulawesi Utara kini sedang dipertaruhkan.












Komentar