oleh

Babak Baru Dugaan Peti Boltim: Nama Ci Glori Muncul, Klaim “Koordinasi Wartawan” Atas Perintah Kapolres Picu Tanda Tanya

-Boltim-6 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Boltim – Pernyataan Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan terkait aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Boltim terus menuai perhatian publik. Di tengah pengakuan bahwa ribuan penambang masih beraktivitas dan belum dilakukan penutupan, penelusuran awak media kini memunculkan fakta-fakta baru yang menambah panjang daftar pertanyaan mengenai tata kelola aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Rabu 17 Juni 2026.

Sebelumnya, Kapolres Boltim mengakui bahwa aktivitas tambang manual yang disebut sebagai tambang rakyat masih berlangsung secara luas di wilayah hukum Polres Boltim.

banner 336x280

“Di Boltim itu bukan dia saja yang main manual alias tambang rakyat. Ratusan bahkan ribuan orang melakukan tambang manual di Boltim,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Kapolres juga menyatakan bahwa langkah penutupan tidak dilakukan karena dikhawatirkan dapat memicu gejolak sosial dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Selain itu, menurut Kapolres, kebijakan tersebut berkaitan dengan program tambang rakyat yang disebut merupakan bagian dari arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Gubernur).

Namun di tengah polemik tersebut, penelusuran awak media menemukan informasi baru yang mengarah kepada sosok pengusaha tambang yang dikenal dengan nama CI Glori. Nama tersebut disebut-sebut memiliki aktivitas pertambangan dalam skala luas di wilayah Boltim yang selama ini menjadi perhatian publik.

Saat dikonfirmasi terkait aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat, CI Glori menyampaikan pernyataan yang kemudian memunculkan tanda tanya baru.

“Maaf tadi saya di pesawat jadi low respon, untuk para wartawan sudah saya siapkan koordinasi, sudah diatur dan dikendalikan oleh Billy Mokodompit, ditunjuk Polres sebagai penanggung jawab,” tulis CI Glori dalam pesan yang diterima awak media.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan mengenai apa yang dimaksud dengan “koordinasi wartawan” serta dalam kapasitas apa pengaturan tersebut dilakukan.

Awak media kemudian menelusuri nama yang disebut dalam pesan tersebut, yakni Billy Mokodompit. Saat dimintai penjelasan, Billy mengarahkan wartawan untuk menghubungi pihak lain yang disebutnya telah ditunjuk.

“Kawan nanti kontak Pak Stenly Sendouw ne, sesuai perintah langsung Pak Kapolres ditunjuk Pak Stenly,” tulis Billy melalui pesan WhatsApp sambil membagikan nomor kontak yang dimaksud.

Informasi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk penunjukan yang dimaksud dan kaitannya dengan aktivitas pertambangan yang saat ini menjadi perhatian publik.

Namun ketika dikonfirmasi secara terpisah, Stenly Sendouw memberikan keterangan yang berbeda. Ia membantah dirinya sebagai pemegang kendali koordinasi sebagaimana disebutkan sebelumnya.

“Kita bukan pegang koordinasi, hanya membantu fasilitasi saja. Basore boleh? Jam 6 bagitu torang bakudapa,” ujarnya singkat kepada awak media.

Perbedaan keterangan dari sejumlah pihak tersebut membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih luas. Jika benar terdapat pihak-pihak yang melakukan fasilitasi komunikasi terkait aktivitas pertambangan yang sedang menjadi sorotan publik, siapa yang memberikan mandat, apa tujuan fasilitasi tersebut, dan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak?

Di sisi lain, pernyataan Kapolres Boltim mengenai keberadaan ribuan penambang yang masih beroperasi juga terus menjadi bahan diskusi publik. Sejumlah kalangan menilai pengakuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dalam skala besar memang terjadi di lapangan, sehingga diperlukan penjelasan terbuka mengenai status legalitas, mekanisme pengawasan, serta batas antara tambang rakyat dan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi lanjutan dari Kapolres Boltim terkait pernyataan yang menyebut adanya penunjukan pihak tertentu dalam melakukan koordinasi terhadap wartawan.

Kasus ini kini tidak hanya menyangkut aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan publik, tetapi juga menyentuh isu transparansi, independensi pers, akuntabilitas institusi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Publik pun menunggu jawaban yang jelas: jika ribuan aktivitas tambang masih berlangsung dan sejumlah nama mulai bermunculan dalam penelusuran media, siapa sesungguhnya yang mengendalikan aktivitas di lapangan, dan sejauh mana negara hadir untuk memastikan hukum berlaku sama bagi semua pihak?

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *