oleh

Bongkar Muat BBM Di dermaga Singa Raja Berjalan Mulus, Diduga Kasat Reskrim Polres Bitung Terima Upeti Dari Mafia BBM FR

-Bitung-15 Dilihat
banner 468x60

LacakFakta.com/Bitung, — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di kawasan Dermaga Singaraja, Kota Bitung, semakin mencuat dan memantik kemarahan publik. Hingga Minggu (19/4) dini hari, aktivitas bongkar muat BBM yang diduga ilegal masih berlangsung secara terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum yang berlaku.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan mobil tangki berwarna biru putih melakukan distribusi BBM ke kapal KM Citra Express II. Sosok Ichal Mamuntu disebut-sebut sebagai kaki tangan pemilik kapal yang membeli BBM yang diduga berasal dari gudang ilegal tanpa izin resmi, namun tetap beroperasi bebas tanpa hambatan yang berarti.

banner 336x280

Situasi ini memunculkan dugaan serius adanya pembiaran sistematis. Aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bitung, dinilai tak bertaring untuk menghentikan kegiatan ilegal yang ada di dermaga singa raja, Polres Bitung juga belum menunjukkan tindakan nyata yang tegas terhadap praktik yang jelas merugikan negara tersebut, diduga kuat oknum APH Polres Bitung (Kasat Reskrim) terima upeti dari mafia BBM FR.

Lebih mengejutkan, sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas ini diduga dikendalikan oleh sosok lama berinisial FR alias Frenli Rompas. Nama ini bukan pemain baru, melainkan figur yang selama ini disebut-sebut “kebal hukum” dan kini semakin berani menjalankan bisnis ilegalnya secara terbuka.

Tak hanya itu, keterkaitan mobil tangki dengan perusahaan PT. Nusatar Geo Energi juga menjadi sorotan. Diduga kuat, operasional kendaraan tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas atau disebut sebagai kendaraan “siluman”. Meski telah berulang kali diberitakan, aktivitas ini tetap berjalan tanpa tersentuh.

Kondisi ini mempertegas kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik layar, atau apakah hukum benar-benar kehilangan daya di hadapan praktik mafia BBM yang merajalela.

Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Bitung, termasuk Kasat Reskrim, hanya mendapatkan respons singkat dan normatif tanpa kejelasan langkah konkret. “Selamat pagi, baik pak terima kasih infonya,” demikian jawaban yang diberikan, tanpa tindak lanjut yang jelas diutarakan.

Jawaban tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menjawab keresahan publik. Di tengah maraknya praktik mafia BBM yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara dan mengganggu pasokan BBM yang sah, publik menuntut ketegasan dan transparansi dari aparat penegak hukum.

Publik kini menuntut lebih dari sekadar formalitas. Penegakan hukum harus nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar retorika. Jika aparat terus menunjukkan sikap pasif, maka persepsi bahwa hukum telah lumpuh atau tunduk pada kepentingan kelompok tertentu akan semakin menguat di tengah masyarakat.

Pertanyaan besar kini mengemuka: Masihkah hukum berdiri tegak di Kota Bitung, atau sudah jatuh di kaki para pelanggar yang terus beroperasi tanpa rasa takut?

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *