LacakFakta.com/Mitra– Supremasi hukum dipertaruhkan! Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak di Buyat, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan belum tersentuh penindakan tegas! Nama DK alias Dekker, mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, ramai disebut warga sebagai salah satu figur yang diduga terkait dengan aktivitas PETI ini!
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa DK masih bebas beraktivitas. Bahkan, muncul dugaan bahwa rumah tinggal yang bersangkutan digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal serta penyimpanan bahan kimia berbahaya jenis Sianida (CN), zat beracun yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan!
Status DK sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya dugaan perlakuan berbeda di hadapan hukum. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan DK sebagai tersangka, sehingga semua tudingan yang beredar masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang sah.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Lidik Krimsus RI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE., CPLA, meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil langkah konkret dan transparan! Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menghilangkan persepsi adanya pihak-pihak yang dianggap kebal hukum!
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan terbuka! Jika benar ada pelanggaran, siapapun pelakunya tanpa memandang latar belakang jabatan atau status harus diproses sesuai hukum yang berlaku! Sebaliknya, jika tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara jelas kepada publik,” tegas Hendra.
Hendra Tololiu menilai, penanganan serius terhadap dugaan PETI dan penyalahgunaan bahan berbahaya di Buyat menjadi ujian nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan, keselamatan masyarakat, serta marwah supremasi hukum di Sulawesi Utara!
Masyarakat menanti tindakan tegas dan transparan dari Kapolda Sulut! Jangan biarkan praktik ilegal merajalela dan merugikan masyarakat serta lingkungan! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Jangan ada tebang pilih! Lindungi masyarakat Buyat dari bahaya PETI dan Sianida!














Komentar