LacakFakta.com/Bitung, Sulut– Aroma dugaan praktik distribusi BBM bermasalah kembali menyelimuti Kota Bitung! Sebuah mobil tangki biru putih bertuliskan nama perusahaan PT Nusatar Geo Energi Indonesia terpantau melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Dermaga Sari Cakalang pada hari Sabtu 15/2 pukul 20.30 Malam! Aktivitas mencurigakan ini memicu pertanyaan besar di benak masyarakat!
Pantauan langsung awak media di lapangan memperlihatkan aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka! Tangki bertuliskan “Transportir” dengan tulisan kecil PT Nusatar Geo Energi Indonesia itu terlihat melakukan kegiatan bongkar muat BBM tanpa adanya penjelasan resmi kepada publik terkait legalitas, izin distribusi, maupun dokumen pengangkutan yang seharusnya melekat pada setiap distribusi bahan bakar!
Distribusi BBM bukan perkara sepele! Kegiatan ini diatur ketat oleh regulasi negara dan berada di bawah pengawasan aparat! Namun ironisnya, aktivitas tersebut terkesan berjalan tanpa hambatan! Tidak tampak adanya tindakan pengawasan ataupun penindakan langsung di lokasi!
Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat! Apakah seluruh dokumen dan izin telah lengkap? Ataukah ada pembiaran yang disengaja? Dugaan adanya oknum yang melindungi aktivitas tersebut mulai menjadi bisik-bisik publik! Meski demikian, dugaan itu tentu memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi!
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak perusahaan maupun kepada aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polres Bitung! Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan kepada media!
Frenly Rompas Diduga Berkamuflase di Balik PT Nusatar Geo Energi Indonesia, Ical Mamuntu Terlibat?
Setelah dilakukan penelusuran lebih dalam, terungkap nama Frenly Rompas yang berkamuflase dengan nama Haji Syarif, dan berganti nama perusahaan menjadi PT Nusatar Geo Energi Indonesia! Diketahui pula pengurus kapal ikan yang diisi BBM tersebut adalah Ical Mamuntu!
Publik kini menunggu sikap tegas dari pimpinan kepolisian daerah, yakni Polda Sulawesi Utara! Jika benar terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu! Sebaliknya, jika kegiatan itu legal, transparansi kepada masyarakat adalah kewajiban!
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di daerah! Di tengah maraknya isu mafia BBM, setiap aktivitas distribusi yang tidak transparan akan selalu memicu kecurigaan!
Masyarakat berharap aparat tidak tinggal diam! Sebab ketika hukum terlihat ragu bertindak, kepercayaan publiklah yang menjadi taruhannya! Jangan biarkan para mafia BBM merajalela dan merugikan negara serta masyarakat!
Polda Sulut harus bertindak cepat dan tegas! Usut tuntas kasus ini! Periksa Frenly Rompas alias Haji Syarif dan Ical Mamuntu! Bongkar jaringan mafia BBM! Transparansi harga mati!














Komentar