oleh

Dapati Bukti Baru, Linda Ratu Solar Minahasa Keluarkan Nada Ancaman Terhadap Jurnalis

-Minahasa-53 Dilihat
banner 468x60

Minahasa/LacakFakta.com– Kini mencuat kembali setelah awak media mendapati bukti terbaru, terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar illegal yang dilakukan oleh Linda Humena alias Linda Ratu Solar Minahasa, setelah dibeli dari para pengepul BBM yang ada di Minahasa Linda menjual kembali BBM jenis solar ke kapal-kapal yang ada di Kota Bitung.

Hal ini dibuktikan dengan dua unit mobil tangki berwarna biru putih milik dari Linda yaitu PT Wilove Tiga Berlian, masuk ke dermaga singa raja Kota Bitung pada tanggal 13 April 2025, pukul 02.19 malam untuk melakukan bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut ke salah satu kapal ikan.

banner 336x280

Mirisnya lagi Linda saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, dia melontarkan kata-kata yang dipenuhi dengan nada-nada ancaman, dan dia pun tidak mengakui atau membantah kalau mobil tersebut adalah milik Perusahaanya.

“Jangan asal-asal muat berita”, singkat Lindan dengan bahasa Manado.

Diketahui untuk mengelabui aparat dan instansi lainnya, mobil tangki berwarna biru putih milik Linda tersebut sengaja tidak mencantumkan nama perusahan dan hanya bertuliskan Transportir. Kuat dugaan bahwa BBM yang diangkut oleh mobil tersebut adalah BBM ilegal.

Hal ini langsung direspon oleh Ketua GWI Sulut Hendra Tololiu, juga kembali mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. “Kami khawatir jika kasus ini tidak ditangani, baik masalah BBM ilegal maupun ancaman terhadap jurnalis, akan menjadi kebiasaan bagi para oknum pelaku BBM ilegal. Rabu 7 Mei 2025.

Langkah Hukum dan Perlindungan GWI telah menyatakan akan segera melaporkan ancaman ini ke Polda Sulut untuk mendapatkan perlindungan hukum serta meminta penindakan tegas terhadap pelaku ancaman.

“Kami tidak hanya akan mengandalkan bukti rekaman, tetapi juga siap memberikan keterangan detail kepada pihak kepolisian, “tegas Tololiu

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebebasan pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus dilindungi. Pihak Media Jejak Indonesia berharap ada tindakan tegas dari APH untuk menjamin keamanan Jurnalis dan masyarakat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *